Komitmen KPPU dan Pemerintah untuk UMKM Naik Kelas
Yogyakarta (13/9) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Menciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat dan Menjalin Kemitraan Antar Pelaku Usaha Dalam Rangka Percepatan Ekonomi” secara langsung dan daring melalui aplikasi ZOOM. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara menuju peresmian Kantor Wilayah VII KPPU di Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Yogyakarta).
Hadir dalam sosialisasi ini Ketua KPPU Kodrat Wibowo, Anggota Komisi VI DPR RI H. Subardi, Anggota KPPU M. Afif Hasbullah, Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional D.I. Yogyakarta Syahbenol Hasibuan, Kepala Dinas Koperasi UKM D.I. Yogyakarta Srie Nurkyat Siwi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan D.I. Yogyakarta Aris Riyanta, Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, dan Kepala Kantor Wilayah VII KPPU M. Hendry Setiawan.
“Dalam melakukan pengawasan kemitraan, KPPU juga diberi wewenang untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap usaha besar atau usaha menengah yang melakukan pelanggaran, yaitu merugikan kepemilikan dan/atau penguasaan usaha UMKM dalam hubungan kemitraan. Hal ini sangat penting untuk diketahui oleh para pelaku UMKM,” ujar Kodrat dalam sambutan pembukanya. Menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini, Siwi menyatakan optimismenya terhadap perkembangan ekonomi nasional khususnya sektor UMKM melalui kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen KPPU. “Hadirnya Kanwil VII KPPU di D.I. Yogyakarta menjadi angin segar bagi pelaku UMKM untuk kesehatan berusaha. Ruang-ruang publik hampir 40% bisa dimanfaatkan untuk kemitraan, mohon kepada KPPU untuk dapat mendukung dengan memberikan edukasi mengenai bagaimana kemitraan yang sehat,” tambah Siwi.
Optimisme lain juga datang dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan D.I. Yogyakarta, Aris mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting, khususnya apabila ada pelaku usaha yang ingin bermitra. Lebih lanjut, Aris mengatakan “kemitraan yang baik itu seperti apa? serta bagaimana penyusunan perjanjian dan bagaimana substansinya? Untuk itu, kami siap berkolaborasi dengan Kanwil VII KPPU dalam mendukung kemitraan UMKM yang sehat.”
Sebagai pembicara pertama pada sosialisasi ini, Hendry menyampaikan materi terkait perjanjian kemitraan dalam perspektif persaingan usaha. “UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia, oleh karena itu jangan sampai UMKM malah tidak berdaya,” jelasnya. Memaparkan bagaimana menjalin kemitraan antarpelaku usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, Syahbenol menjelaskan beberapa program Dewan Kerajinan Nasional D.I.Y dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. “Pendampingan pengawalan agar perajin dapat mengakses kemudahan sebagai kebijakan Pemerintah selama Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sebagai legislator, Bardi menyampaikan bagaimana menciptakan iklim persaingan usaha sehat dan kemitraan antarpelaku usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Memahami peran strategis KPPU pada berbagai kalangan, Bardi menyampaikan peran KPPU terhadap masyarakat sebagai konsumen adalah memberikan perlindungan. “Selain itu KPPU juga berperan untuk melindungi UMKM dari praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Dengan adanya keselarasan dalam berusaha, iklim ekonomi yang kondusif akan terwujud,” jelas Bardi.