Audiensi KPPU Kanwil III dan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung

Audiensi KPPU Kanwil III dan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung

Jatinangor, Kab.Sumedang (20/9) – Kepala Kantor Wilayah IIII KPPU, Lina Rosmiati bersama dengan Kepala Bagian Administrasi, Avalo dan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil III, Shobi Kurnia beserta staf melakukan Audiensi antara KPPU dan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH Unpad) bertempat di Ruang Rapat Dekanat FH Unpad, Senin, 20 September 2021. Rapat dipimpin oleh Dekan FH Unpad, Dr. Idris S.H., M.A., didampingi Wakil Dekan I, R. Achmad Gusman Catur Siswandi, S.H., LL.M, Ph.D dan Wakil Dekan II, Dr. Maret Priyanta, S.H, M.H, beserta jajaran Dosen. Audiensi berlangsung secara daring dan luring dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Audiensi ini adalah tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat KPPU dan FH Unpad Nomor 05/PKS/SJ/IV/2021 & Nomor 422/UN6.A/PKS/2021 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pencegahan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum, serta Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Untuk Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan yang telah ditandatangani tanggal 16 April 2021 dengan ruang lingkup meliputi:

  1. pelaksanaan upaya pencegahan pelanggaran atas hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan;
  2. pemberian dukungan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum; dan
  3. pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi) untuk bidang persaingan usaha dan kemitraan.

“Kami hadir untuk berkoordinasi dengan FH Unpad terkait implementasi Rencana Kerja yang sudah disepakati dalam PKS”, ujar Lina.

Dekan FH Unpad menyambut baik rencana implementasi kegiatan antara KPPU Kanwil III dengan FH Unpad. “Kami mendukung implementasi kegiatan dan kerjasama yang selama ini telah terjalin baik dengan KPPU”, Ujar Idris.

Terdapat beberapa catatan dari peserta rapat diantaranya terkait mata kuliah persaingan usaha di FH Unpad yang telah menjadi mata kuliah mandiri, sehingga membutuhkan pengembangan dan updating kurikulum terkait hukum persaingan usaha. FH Unpad juga senantiasa mendukung kegiatan kerjasama penelitian dan pengumpulan data, penyediaan narasumber dan/atau ahli untuk keperluan penelitian dan/atau proses penegakan hukum dan pengawasan kemitraan serta fasilitasi penggunaan fasilitas FH Unpad dalam membantu proses penegakan hukum KPPU.

FH Unpad berharap kedepannya KPPU dapat mengaktifkan kembali pojok persaingan usaha, layanan konsultasi publik, kegiatan magang mahasiswa FH Unpad yang sempat terhambat di masa pandemi, kegiatan simulasi peradilan semu (moot court), dan kuliah umum.

“Kami berharap KPPU dapat mengisi Kuliah Umum yang biasa diadakan satu kali kelas menjelang akhir semester perkuliahan. Jika dimungkinkan, perkuliahan dapat dilakukan secara hybrid (online dan offline)”, Ujar Wakil Dekan I. Menanggapi hal tersebut, Lina menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan narasumber dari Komisioner KPPU dalam mengisi Kuliah Umum dimaksud. 

Dari audiensi ini diharapkan tercipta sinergitas dan koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang tercantum di dalam Rencana Kerja PKS. (Sandra)