Selayang Pandang Soal KPPU sebagai Pengawas Persaingan Usaha dan Kemitraan

Selayang Pandang Soal KPPU sebagai Pengawas Persaingan Usaha dan Kemitraan

Bandung (28/9) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah III, menggelar seminar daring bertema Selayang Pandang Soal KPPU sebagai Pengawas Persaingan Usaha dan Kemitraan dengan menghadirkan Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tangerang Selatan Dandi Priantara, Anggota KPPU Yudi Hidayat, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang Selatan Deden Deni, dan Kepala Kantor Wilayah III KPPU Lina Rosmiati.

“Peran KPPU sangat penting bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan adanya webinar ini diharapkan SKPD di Tanggerang Selatan (Tangsel) dapat mengetahui tugas dan wewenang KPPU dalam mengawal persaingan usaha yang sehat (Tangsel), dan KPPU siap mendukung persaingan usaha yang sehat di Tangsel,” jelas Guntur saat membuka seminar daring.

Di sisi lain, Dandi menyatakan dalam sambutannya bahwa Pemerintah Kota Tangsel selalu berupaya menghadirkan perekonomian daerah yang sesuai dengan sila ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kerja sama antara KPPU dengan Pemerintah Kota Tangsel harus kita perkuat, agar Tangsel ke depan mampu menjadi percontohan bagaimana ekonomi tumbuh secara adil,” katanya. Dirinya juga berharap ada masukan dan juga nasihat dari KPPU melalui kewenangannya untuk melakukan perbaikan sistem ekonomi Tangsel ke depan.

Selanjutnya, mengawali seminar daring, Yudi menyampaikan apa saja tugas KPPU dan kewenangannya. Dirinya menjelaskan bagaimana KPPU bisa terbentuk hingga tata cara pengawasan dan penanganan perkara kemitraan yang dilakukan oleh KPPU. “Saya berharap dengan diselenggarakannya webinar ini dapat memperkuat sinergi KPPU dan Kota Tangsel, sehingga dapat memberikan persaingan usaha yang sehat untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya perekonomian Tangsel, serta meningkatkan kemitraan usaha UMKM dan usaha besar yang saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan,” jelas Yudi.

Menyambung Yudi, Deden menjelaskan kurangnya informasi dan pemahaman seputar persaingan usaha di Kota Tangsel. Sehingga seminar daring ini sangat diperlukan untuk membuka mata stakeholder yang ada di Tangsel untuk memajukan ekonominya, “Tangsel membutuhkan intervensi Pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM,” katanya.