Dalam Upaya Memperkuat Sinergitas, KPPU Kanwil V Berkunjung ke Kemenkuham Kantor Wilayah Kalimantan Timur

Dalam Upaya Memperkuat Sinergitas, KPPU Kanwil V Berkunjung ke Kemenkuham Kantor Wilayah Kalimantan Timur

Samarinda (27/9) – Manaek SM Pasaribu selaku Kepala Kantor Wilayah V KPPU beserta jajaran diterima langsung oleh Sofyan selaku Kepala Kantor Kemenkuham Kantor Wilayah Kalimantan Timur. Pertemuan ini sebagai bentuk silaturahmi serta upaya memperkuat sinergitas antara KPPU Kanwil V dengan Kemenkuham Kantor Wilayah Kalimantan. KPPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama pada bidang Penegakan Hukum banyak terbantu dengan adanya MoU dengan Kemenkumham melalui akses Sistem Administrasi Badan Hukum. Dengan adanya akses tersebut, Selain mengenai data afiliasi, data mengenai Benefical Ownership perusahaan juga sangat membantu untuk mengidentifikasi muara dari masing-masing perusahaan.

Di kesempatan ini, Manaek SM Pasaribu memberikan informasi terkait regulasi terbaru pasca UU Cipta Kerja, serta berdiskusi isu-isu persaingan usaha yang berada di wilayah Kalimantan Timur.

Tidak hanya membahas secara substansi, pembahasan melebar hingga membuat diskusi ini cair penuh dengan canda tawa dan suasana kekeluargaan, “Sesama penegak hukum, memang sudah seharusnya saling berkolaborasi dan bersinergi, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, untuk itu saya berterima kasih sekali atas kedatangan KPPU Kanwil V beserta jajaran, ke kantor kami,” ujar Kepala Kanwil Kemenkuham Kalimantan Timur.

Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian plakat sebagai tanda simbolis antara KPPU Kanwil V dengan Kemenkuham Kantor Wilayah Kalimantan Timur.