Kanwil I KPPU Hadiri Rapat Implementasi Pasar Lelang Komoditas (PLK) Provinsi Sumatera Utara

Kanwil I KPPU Hadiri Rapat Implementasi Pasar Lelang Komoditas (PLK) Provinsi Sumatera Utara

Medan (28/9) – KPPU Kanwil I menghadiri Rapat implementasi Pasar Lelang Komoditas (PLK) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 yang digelar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) melalui Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.

Provinsi Sumatera Utara adalah sentra pertanian terbesar di Indonesia, komoditi terbesar yang memenuhi kebutuhan lokal maupun antardaerah diantaranya adalah jagung, kopi, dan hortikultura. Besarnya produk pertanian yang dihasilkan tidak menghindarkan para petani pada permasalahan klasik yaitu rendahnya posisi tawar petani dalam rantai pasok distribusi hasil pertanian.

Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindag Sumut, Aspan Sofian dihadiri oleh Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil I KPPU, Devi Siadari, Kepala Bulog Divre Sumut, Arif Mandu, Direktur Operasional PT. Dhirga Surya, Budi Hartoyo, Asosiasi Eksportir Kopi (AEKI),  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan seluruh OPD terkait.

Dalam sambutannya, Aspan menjelaskan PLK secara konsepsional merupakan penyelenggara transaksi perdagangan komoditas sebagai upaya penemuan harga yang terbuka, transparan dan terbaik, memberikan perlindungan nilai, serta peningkatan efisiensi perdagangan.

“PLK merupakan salah satu instrumen untuk menciptakan harga yang transparan sehingga dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, penjual, dan pembeli. Untuk itu, diharapkan pasar lelang akan semakin fokus pada komoditi unggulan daerah,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut OPD menyampaikan data produktivitas komoditas unggulan perkebunan maupun hortikultura dari Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Dari data tersebut dapat dilihat produksi komoditas yang mengalami surplus antara lain beras, jagung, dan cabai. Sedangkan produksi bawang merah, dan kedelai mengalami defisit, sementara untuk bawang putih, Provinsi Sumut masih melakukan impor sebesar 96% dari total konsumsi.

Sementara untuk kopi, sawit, tembakau, karet tetap menjadi primadona untuk komoditas tanaman perkebunan hal tersebut dapat dilihat dari tingginya produktivitas dalam memenuhi kebutuhan industri dalam maupun luar provinsi.

Sementara dalam paparannya, Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa pasar komoditas hortikultura tidaklah bersaing sempurna melainkan bersifat oligopsoni dimana terdapat banyak penjual namun sedikit pembeli. Ciri yang membedakannya dari bentuk yang lain adalah besarnya proporsi komoditas yang dibeli oleh beberapa pedagang besar sehingga pembeli lebih leluasa menetapkan syarat perdagangan atau harga. Dengan adanya pasar lelang, dimana kita dapat mengundang lebih banyak pembeli, diharapkan akan terbentuk harga yang lebih kompetitif.

“Sebagai bentuk sinergitas dan dukungan atas implementasi PLK di Sumut, KPPU akan membantu dalam penyusunan SOP pelaksanaan pasar lelang untuk mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan mengawasi agar tidak terjadi kartel atau persekongkolan dalam pelaksanaan lelang,” ujar Ridho.