Diskusi terkait Industri Kopi antara KPPU Kanwil III dengan Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Jawa Barat

Diskusi terkait Industri Kopi antara KPPU Kanwil III dengan Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Jawa Barat

Garut (21/10) – Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil III, Shobi Kurnia beserta jajaran melakukan diskusi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Kamis, 21 Oktober 2021. KPPU Kanwil III diterima dengan baik oleh Kepala Bidang Perkebunan Ardhy Firdian beserta jajarannya serta perwakilan dari Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) wilayah Kabupaten Garut.

Dalam pertemuan, Shobi menyampaikan tugas dan  kewenangan KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan kewenangan sebagai Pengawas Pelaksanaan Kemitraan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, kemudian UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“KPPU Kanwil III hadir untuk menjalin sinergi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Garut dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang berkeadilan. Saat ini KPPU Kanwil III sedang melakukan kajian terkait industri kopi di Jawa Barat, dan Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah penghasil kopi yang memiliki cita rasa yang khas, sehingga melalui diskusi ini kami ingin mendalami bagaimana industri kopi di Garut,” ujar Shobi.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Garut menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan KPPU Kanwil III. “Kami sangat senang menerima kunjungan dari KPPU, dan memang benar kopi merupakan komoditas kedua yang menjadi produk unggulan di Garut, saat ini memang kerjasama atau kemitraan sudah terjalin namun masih berdasarkan kepercayaan dan belum secara tertulis, dan umumnya para petani kopi melakukan transaksi jual putus kepada koperasi/pengepul kabupaten. Kemudian pengepul kabupaten lah yang melakukan kemitraan dengan perusahaan besar. Namun demikian, atas masukan KPPU, kami juga akan terus memberikan saran dan mengedukasi petani maupun kelompok tani untuk menjalin kerja sama secara tertulis,” ujar Ardhy.

Ditambahkan oleh Bapak Ediyana dan Helmi perwakilan dari APEKI bahwa saat ini APEKI menaungi kurang lebih 170 gabungan petani dan pengusaha lokal kopi di Garut. Cita rasa kopi garut memang khas karena kondisi geografis dan mineral yang terkandung di dalamnya, sehingga rasanya agak asam. Namun, masih terdapat kendala dalam menjalin kemitraan karena ada beberapa hal yang belum sepakat. Meskipun demikian, beberapa merk kopi Garut seperti Mahkota dan Sunda Hejo sudah pernah melakukan ekspor ke luar negeri.

Dari audiensi dan diskusi ini diharapkan KPPU dan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Garut dapat saling berkoordinasi dan menjalin kerja sama menciptakan kebijakan/regulasi yang selaras dengan aspek persaingan usaha yang sehat dan mengawal kemitraan yang berkeadilan berdasarkan prinsip-prinsip kemitraan yang sehat. (Ajeng)