Sinergi KPPU Kanwil III dan Disperindag Provinsi Jawa Barat dalam Pengawasan Harga Bahan Pokok

Sinergi KPPU Kanwil III dan Disperindag Provinsi Jawa Barat dalam Pengawasan Harga Bahan Pokok

Bandung (27/10) – Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil III, Shobi Kurnia beserta jajaran melakukan pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan diskusi terkait dengan perkembangan harga bahan pokok di Jawa Barat pada Rabu, 27 Oktober 2021. KPPU Kanwil III diterima oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Eem Sujaemah beserta jajarannya.

“Dimasa pandemi, KPPU Kanwil III melakukan pengawasan harga bahan pokok di beberapa pasar tradisional di Kota Bandung dan ditemukan harga beberapa komoditas yang mengalami kenaikan dan penurunan yang signifikan, diantaranya harga telur yang mengalami penurunan, kemudian harga minyak goreng yang mengalami kenaikan. Meskipun harga telur sudah mulai merangkak naik per hari ini, KPPU Kanwil III hadir untuk menjalin sinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dalam hal pengawasan harga bahan pokok serta melakukan diskusi terkait hal tersebut,” ujar Shobi.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan KPPU Kanwil III dan senang menerima kunjungan dari KPPU, hal ini selaras dengan salah satu tugas pemerintah daerah adalah untuk memantau perkembangan harga bahan pokok. Disampaikan bahwa Disperindag melakukan pemantauan rutin harga bahan pokok di 5 (lima) pasar yang berada di Kota Bandung yaitu, Pasar Kiaracondong, Pasar Kosambi, Pasar Andir, Pasar Sederhana, dan Pasar Baru. Saat ini satu-satunya pasar tradisional di Jawa Barat yang menerapkan aplikasi Peduli Lindungi adalah Pasar Sederhana Bandung.

Kepala Bidang PDN juga menyampaikan bahwa saat ini, dalam Permendag No. 7 Tahun 2020 telah ditetapkan HET dari 8 (delapan) bahan pokok yaitu komoditas jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Memang benar pada saat ini harga komoditas telur sedang mengalami penurunan, dan minyak goreng mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan sejak awal tahun 2021, banyaknya peternak ayam broiler yang bangkrut sehingga beralih menjadi budidaya ayam petelur. Kemudian menurunnya harga pakan, serta permintaan terhadap telur yang menurun mengingat saat pandemi ini bisnis kuliner belum sepenuhnya beroperasi normal. Selain itu juga, Jawa Barat masih menerima suplai telur dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga persediaan di Jawa Barat melimpah. Dengan adanya ketetapan HET dari beberapa komoditas dalam Permendag No. 7 Tahun 2020 diharapkan harga beli petani dan harga jual konsumen dapat terkendali.

“Pada komoditas minyak goreng yang terus mengalami kenaikan sejak awal tahun, disebabkan oleh kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia. Selain itu juga, sebagai negara penghasil CPO, Indonesia belum menerapkan kebijakan subsidi untuk minyak goreng. Maka hal ini berakibat harga minyak goreng dalam negeri akan mengikuti harga CPO dunia,” ujar Eem.

Dari diskusi dan pertemuan ini diharapkan KPPU dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, dapat terus bersinergi dalam melakukan pengawasan serta menciptakan kebijakan/regulasi yang selaras dengan aspek persaingan usaha yang sehat. (Ajeng)