Diskusi terkait Industri Kopi antara KPPU Kanwil III dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Bogor (2/11) – Kepala Kantor Wilayah IIII KPPU, Lina Rosmiati bersama dengan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil III, Shobi Kurnia melakukan diskusi terkait industri kopi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diskusi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DTPHP Kabupaten Bogor, Siti Nurianty beserta jajarannya.
Dalam pertemuan, Lina menyampaikan tugas dan kewenangan KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 serta kewenangan sebagai Pengawas Pelaksanaan Kemitraan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, kemudian UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Kami hadir untuk menjalin sinergi dengan DTPHP Kabupaten Bogor dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang berkeadilan. Saat ini KPPU Kanwil III sedang melakukan kajian terkait industri kopi di Jawa Barat. Dengan mempertimbangkan Kabupaten Bogor merupakan salah satu penghasil kopi terbesar di Jawa Barat, maka kami ingin mendalami bagaimana industri kopi di Bogor,” ujar Lina.
Kadis DTPHP Kabupaten Bogor menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan KPPU Kanwil III. “Kami sangat senang menerima kunjungan dari KPPU, dan tepat bahwa kopi merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Bogor. Kopi di Kabupaten Bogor dikembangkan di luas area 7.000 hektar dengan varietas unggulan yaitu Robusta. Kopi Bogor pernah meraih juara di festival kopi serta mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dengan nama Kopi Robusta Java Bogor yang dikembangkan oleh kelompok petani yang tergabung dan tersebar di 5 (lima kecamatan) yaitu Sukamakmur, Tanjungsari, Babakan Madang, Cariu, dan Cisarua. Selain itu, merek kopi lokal yang banyak diminati adalah Kopi Ki Demang dan Cibulao,” ujar Siti.
Dari audiensi dan diskusi ini diharapkan KPPU dan DTPHP Kabupaten Bogor dapat saling berkoordinasi dan menjalin kerja sama menciptakan kebijakan/regulasi yang selaras dengan aspek persaingan usaha yang sehat dan mengawal kemitraan yang berkeadilan berdasarkan prinsip-prinsip kemitraan yang sehat. (Sandra)