KPPU Hadiri Seminar Daring terkait Kontroversi Tes PCR

KPPU Hadiri Seminar Daring terkait Kontroversi Tes PCR

Yogyakarta (18/11) – “Tidak ada yang salah dengan pelaku bisnis, asal tetap berpaku pada hukum dan nilai etis. Kita saat ini masih pandemi, partisipasi semua pihak sangat dinanti,” ucap Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih di tengah-tengah menjadi narasumber pada Webinar Majelis Guru Besar Universitas Islam Indonesia bertajuk Kontroversi Tes PCR, Krisis atau Bisnis?”, Kamis.

Terkait bisnis PCR, dirinya menjelaskan banyak tantangan di dalamnya. Seperti produk yang inelastis karena bukan hanya produk yang dijual tapi juga servis, dan waktu pelayanan yang bervariasi. KPPU turut mengkritisi dan memberikan masukan atas kebijakan pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19. Bisnis ini, katanya, masuk ke pasar oligopoli, banyak penjual dan banyak pembelinya. Kurang lebih ada 11 pelaku usaha di bisnis ini. KPPU juga mencatat bahwa terkait harga PCR, Pemerintah telah membuat 3 kali peraturan tentang HET pemeriksaan RT-PCR mandiri yaitu Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3713/2020 pada bulan Oktober 2020 yaitu Rp900.000, kemudian SE No. HK 02.02/I/2845/2021 pada tanggal 16 Agustus 2021 harga tes RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali maksimal Rp495.000 dan di luar Pulau Jawa dan Bali maksimal Rp525.000, dan terakhir SE No HK 02.02/1/3843/2021 pada bulan Oktober 2021 harga tes RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali maksimal Rp275.000 dan di luar Pulau Jawa dan Bali maksimal Rp300.000.

“KPPU siap setiap saat menjaga persaingan usaha sehat, khususnya di masa pandemi yang masih berkutat, semoga kehidupan dan perekonomian menjadi lebih sehat. Terkait bisnis ini, masih kita dalami,” katanya lagi.

Webinar ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Erick Thohir, serta Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Waahid, Ketua Majelis Guru Besar Universitas Islam Indonesia Widodo, dan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Masing-masing panelis memberikan pandangannya terkait kebijakan tes PCR, Anomali Kebijakan PCR yang terjadi, Bisnis PCR dari Perspektif Perlindungan Konsumen, hingga Bisnis Layanan Kesehatan Masa Darurat dalam Perspektif Etika Islam.