KPPU Tutup Diklat Reserse

KPPU Tutup Diklat Reserse

Megamendung (17/12) – Komisioner KPPU Harry Agustanto memimpin penutupan pendidikan dan pelatihan reserse teknik dasar investigasi sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula Kadiklat Reserse Brigjen Polisi Agus Nugroho dan jajaran pimpinan Diklat Reserse.

Kegiatan diklat yang diikuti 25 orang pegawai KPPU ini ditutup setelah sebelumnya dilaksanakan selama 2 minggu.

Dalam amanatnya, Harry menyampaikan bahwa KPPU sebagai Lembaga negara yang diamanatkan untuk mengawasi terwujudnya persaingan usaha yang sehat, sangat memerlukan SDM yang andal dalam melaksanakan tugsanya. “Diharapkan setelah selesainya pelatihan, para pegawai KPPU dapat memperoleh manfaat yang akan berguna dalam penegakan hukum dan kebijakan persaingan usaha,” ujar Harry.