Dialog Interaktif RRI terkait Dampak Kenaikan Harga Gas LPG Non Subsidi
Medan (10/1) – Menyikapi kenaikan harga LPG non subsidi, Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas diundang oleh RRI PRO1 dalam acara Dialog Interaktif “Lintas Medan Pagi” dengan tema ”Dampak Kenaikan Harga Gas LPG Non Subsidi”. Turut hadir dalam dialog tersebut adalah Section Head Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan dan Ketua DPW UKM dan IKM Nusantara Sumatera Utara, Binsar M. Simatupang S.E., M.M.
Mengawali dialog, Ketua DPW UKM dan IKM Nusantara menyampaikan bahwa kenaikan harga LPG non subsidi sejak Desember 2021 menjadi kado terindah bagi pelaku UMKM di Sumut, hal ini berdampak dengan meningkatnya cost produksi, khususnya bagi pelaku UMKM di bidang kuliner. Kenaikan ini berbanding terbalik dengan dukungan bagi pengembangan UMKM yang sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah. Kenaikan ini juga akan mengakibatkan beralihnya pengguna LPG non subsidi ke LPG subsidi 3 kg dimana ketersediaannya tidak dapat dijamin di lapangan sehingga menyulitkan masyarakat dan pelaku UMKM. Binsar juga mempertanyakan apakah data UMKM yang disampaikan oleh pemerintah daerah sudah merupakan data yang up to date agar sinkron dengan data kebutuhan dengan persediaan.
Sementara Ridho Pamungkas memaparkan bahwa kenaikan harga LPG nonsubsidi akan berdampak pada kenaikan angka inflasi, meskipun tidak terlalu siginifikan mengingat proporsi konsumsi nasionalnya hanya sebesar 7.5%. Kedua, terjadi peralihan ke LPG subsidi 3 kg yang dapat menambah beban subsidi negara. Fakta bahwa Pertamina menyesuaikan harga Contract Price Aramco (CPA) menunjukkan adanya ketergantungan yang tinggi pada impor dimana 90% impor LPG kita berasal dari Timur Tengah. Dari sisi struktur pasar, harus ada pengawasan terhadap Pertamina yang memiliki posisi monopoli mulai dari hulu ke hilir. Pengawasan dilakukan dalam hal penetapan harga dimana Pertamina harus transparan dalam perhitungan harga keekonomian, serta dalam hal pendistribusian LPG dari Pertamina hingga ke tingkat konsumen.
Sementara itu, Agustiawan mengatakan bahwa untuk mengantisipasi adanya potensi masyarakat beralih ke LPG Subsidi, Pertamina dengan menawarkan program Pinky Movement dimana Pertamina akan memberikan bantuan modal bagi UMKM yang shifting dari LPG subsidi ke non subsidi. Selain itu Pertamina juga terus menghimbau dan mengedukasi masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non subsidi, sehingga pendistribusian LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Dalam hal distribusi LPG, Pertamina juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan.
Mengakhiri dialog, Kepala Kanwil I KPPU menyampaikan bahwa disamping melakukan pengawasan terhadap persaingan, KPPU juga sangat konsen untuk mendorong UMKM naik kelas melalui kemitraan. Nantinya KPPU juga berperan untuk mengawasi bagaimana kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM, baik dari isi perjanjiannya maupun kemitraannya. Pengawasan kemitraan yang dilakukan KPPU untuk mendorong terjalinnya hubungan kemitraan yang sehat sesuai dengan prinsip kemitraan yaitu saling membutuhkan, saling memperkuat, saling mempercayai dan saling menguntungkan.