KPPU Tetapkan Ukay Karyadi Sebagai Ketua KPPU yang Baru
Jakarta (2/2) – Ukay Karyadi, S.E., M.E., ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru dan akan memimpin KPPU terhitung sejak 3 Februari 2022. Penetapan ini dihasilkan melalui Rapat Komisi yang diselenggarakan hari ini di Jakarta. Ukay menggantikan almarhum Kodrat Wibowo, Ketua KPPU sebelumnya yang meninggal dunia pada tanggal 5 November 2021 lalu. Dalam menjalankan amanah baru tersebut, beliau didampingi Dr. Guntur Syahputra Saragih, M.S.M. yang telah menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPPU sejak tanggal 16 Desember 2020.
Ukay menyelesaikan pendidikan S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Lampung, dan S2 pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dengan kekhususan Ekonomi Persaingan Usaha. Sebelumnya, Ukay pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPPU untuk periode 2018-2020. Dalam masa kepemimpinannya, Ukay akan melanjutkan berbagai penyelesaian tantangan yang ada, baik dalam kepegawaian dan reformasi aturan penegakan hukum, maupun dalam bidang digitalisasi sistem dan e-government.