Jalin Sinergi Pengendalian Inflasi, KPPU Kanwil VII Yogyakarta Kunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto

Jalin Sinergi Pengendalian Inflasi, KPPU Kanwil VII Yogyakarta Kunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto

Purwokerto (17/1) – Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kantor Wilayah VII Yogyakarta, Maryunani Sinta Hapsari melakukan audiensi dengan Bank Indonesia (BI) Wilayah Purwokerto. Kegiatan ini diharapkan sebagai langkah awal sinergi KPPU Kanwil VII Yogyakarta dengan Kantor Bank Indonesia Purwokerto terkait pengendalian inflasi terutama dari sudut persaingan usaha di sisi pengawasannya.

Kedatangan KPPU Kanwil VII Yogyakarta disambut baik oleh Samsun Hadi selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto. Bank Indonesia memiliki fungsi utama yaitu memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pengelolaan bidang Moneter, Sistem Pembayaran, dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Berbicara terkait inflasi daerah, pastinya dilihat dalam hal supply dan demand. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto mempunyai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan semboyan bernama 4 K (Ketersediaan, Keterjangkauan, Kelancaran, dan Komunikasi). Hal tersebut menjadi parameter sehingga inflasi dapat dikelola dengan baik.

Adapun tambahan dari Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Mursidi memang terdapat komoditas yang akhir-akhir ini menjadi masalah nasional yang tentu masih mencari tahu penyebabnya yaitu terkait harga minyak goreng yang harganya naik terus menerus. Tentu hal ini sangat berdampak pada stabilitas perekonomian nasional. Kami harapkan, pemerintah dapat berkoordinasi dengan KPPU yang memberikan solusi agar harga minyak goreng terjangkau.

Menanggapi hal tersebut, Maryunani Sinta Hapsari menyampaikan bahwa disitulah fungsi KPPU dalam TPID. Tentunya KPPU harus memastikan jumlah pasokan bahan pokok dan distribusinya yang harus dipantau mulai dari hulu produsen sampai pada hilir konsumen.