KPPU Awasi Perdagangan Gambir di Sumbar

KPPU Awasi Perdagangan Gambir di Sumbar

Padang (14/2) – Bertempat di Kantor Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, KPPU Kantor Wilayah I menggelar pertemuan dengan Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan (APG Pessel) untuk menindaklanjuti semakin rendahnya harga jual gambir petani yang sudah menyentuh titik terendah yakni sekitar Rp 25.000/kg dari sebelumnya Rp 80.000/kg pada Tahun 2018.

Pada pertemuan tersebut, inisiator sekaligus Ketua Dewan Pengawas APG Pessel, Asril Encik mengatakan bahwa gambir merupakan komoditi unggulan Sumbar dimana 80% produk gambir nasional berasal dari Sumbar, namun harga gambir yang diperoleh petani sangat rendah. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh rendahnya posisi tawar petani terhadap pembeli gambir (pengepul dan eksportir).

Senada dengan Asril, Ketua APG Pesisir Selatan Syahril menambahkan bahwa masalah rendahnya harga gambir sudah sangat menyengsarakan petani. Adanya dugaan praktek monopoli cukup terasa dalam tata niaga gambir, misalnya ada penolakan oleh salah satu eksportir untuk membeli gambir berkualitas tinggi dari petani lantaran petani yang bersangkutan tidak menjual gambir melalui pengepul yang telah ditentukan oleh eksportir tersebut. Eksportir tetap membeli gambir dengan harga murah dan bahkan nilai pembelian gambir dari petani tersebut dikenakan potongan 20%.

Sementara itu Anggota Dewan Pengawas APG Pessel yang sekaligus juga Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Guswardi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuan antara petani dengan eksportir yang difasilitasi Gubernur Sumbar, eksportir bersedia membeli gambir dengan harga tinggi yakni sekitar Rp 80.000/kg asalkan ada jaminan bahwa semua gambir tersebut berkualitas tinggi dan merupakan gambir murni. Untuk itu menjadi tugas APG Pessel untuk mengedukasi petani supaya mereka berkomitmen untuk memproduksi gambir berkualitas tinggi dan bebas dari campuran unsur lain seperti tanah dan pupuk.

Lebih lanjut dibahas juga bahwa sehubungan dengan berbagai permasalahan tersebut, APG Pessel berharap agar KPPU dapat melakukan pengawasan terhadap perilaku eksportir gambir dan memberikan masukan terhadap kebijakan soal komoditi gambir. Sehingga bisa memberikan kepastian dan kestabilan harga komoditi unggulan Sumbar itu.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas menyatakan bahwa KPPU saat ini sedang melakukan penelitian terkait komoditi gambir, termasuk penelitian terhadap dugaan adanya perilaku eksportir dalam mengatur harga pembelian gambir. Ridho juga mengapresiasi pembentukan APG Pessel sebagai penguatan kelembagaan petani dan adanya rencana untuk membuat kerja sama kemitraan antara petani dengan eksportir dalam hal penentuan harga pembelian gambir dan pembinaan peningkatan mutu gambir.

”Dari sisi persaingan usaha, KPPU mendorong terciptanya persaingan yang sehat di antara eksportir dalam mendapatkan komoditi gambir, apabila terjadi persaingan dalam pembelian, maka akan diperoleh harga beli yang wajar sesuai mekanisme pasar. Dari sisi kemitraan, apabila telah terjalin kerja sama kemitraan antara eksportir dengan petani, KPPU juga akan tetap mengawasi bagaimana pelaksanaannya,” ungkap Ridho.