Kanwil IV KPPU Apresiasi Langkah Kemendag Pastikan Pasokan Minyak Goreng di Daerah

Kanwil IV KPPU Apresiasi Langkah Kemendag Pastikan Pasokan Minyak Goreng di Daerah

Surabaya (18/2) – Usai kunjungan kerjanya di Makassar, pagi ini Muhammad Lutfi (Menteri Perdagangan RI) melakukan kunjungan ke Pasar Tambak Rejo di Surabaya untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng.

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Armuji (Wakil Walikota Surabaya), Dendy R. Sutrisno (Kepala Kanwil IV KPPU), Drajat Wibowo (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur), Polda Jawa Timur, dan Bulog Divre Jawa Timur ini Lutfi berdialog dengan para pedagang pasar seputar pasokan dan harga minyak goreng.

Lutfi mendapati pengakuan bahwa para pedagang masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga jual kembali sesuai ketentuan pemerintah. “Saya cukup terkejut dengan temuan hari ini karena sebenarnya pemerintah sudah distribusikan jutaan liter minyak goreng ke seluruh Indonesia,” ungkap Lutfi.

Guna mengatasi kondisi ini Lutfi menegaskan bahwa hari ini juga Kemendag secara khusus langsung kirimkan pasokan minyak goreng. “Saya sudah siapkan pasokan minyak goreng dan saya pastikan hari ini juga para pedagang di sini bisa memperoleh minyak goreng dengan harga Rp 10.500,-/liter, namun harus dijual kepada konsumen sesuai ketentuan pemerintah Rp 11.500,-/liter,” tegas Lutfi.

Secara khusus Dendy mengapresiasi langkah Kemendag dalam merespon kesulitan para pedagang. “Kami mengapresiasi langkah responsif dan solutif Bapak Menteri Perdagangan, karena memang baik pedagang maupun konsumen sudah cukup lama kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET,” ujar Dendy.

Sementara itu di sisi lain KPPU juga tengah melakukan proses penegakan hukum terkait polemik minyak goreng ini. “Saat ini KPPU telah meningkatkan penanganan masalah minyak goreng ke tahap penegakan hukum, selanjutnya kami harapkan para pihak dapat kooperatif dan segera menyampaikan keterangan serta data yang diperlukan,” jelas Dendy.