Audiensi: Bersama Menciptakan Kurikulum Hukum Persaingan Usaha
Dalam rangka meningkatkan hubungan dengan akademisi, pada Rabu (08/02), KPPU bekerjasama dengan KPD Manado melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado terkait dengan pemaparan mengenai hukum persaingan usaha.
Pada kesempatan tersebut KPPU dan KPD Manado diwakili oleh Bpk. Achmad Ramadhan Siregar selaku Anggota Komisioner KPPU, Bpk Zaki Zein Badroen selaku Kepala Bagian Advokasi Biro Humas dan Hukum KPPU dan Sdr. Charisma Desta Ardiansyah selaku staf KPD Manado, diterima oleh Bpk Donald A. Rumokoy selaku Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado beserta jajaran civitas akademi.
Secara singkat Bpk. Achmad Ramadhan Siregar menjelaskan bahwa hukum persaingan usaha di masa yang akan datang semakin dibutuhkan oleh berbagai stakeholder dalam menjawab tantangan dunia usaha yang semakin berkembang. Hukum persaingan usaha menjadi salah satu bidang ilmu yang menarik dan menantang, karena menggabungkan ilmu ekonomi dan ilmu hukum.
Oleh karenanya, KPPU berharap agar Universitas Sam Ratulangi dapat menjadikan hukum persaingan usaha sebagai salah satu mata kuliah yang berdiri sendiri bagi mahasiswa di Fakultas Hukum. Diharapkan pula kedepannya ada kerjasama antara KPPU dengan Universitas Sam Ratulangi baik dari sisi penelitian maupun dibidang lainnya yang berkaitan dengan hukum persaingan usaha.
Mengenai hal tersebut, Rektor Universitas Sam Ratulangi sangat antusias dalam menjadikan hukum persaingan usaha sebagai salah satu mata kuliah bagi mahasiswa fakultas hukum, dikarenakan sebagai bidang ilmu yang masih cukup baru di Indonesia diharapkan dengan adanya mata kuliah hukum persaingan usaha akan menambah khasanah keilmuan bagi mahasiswa dan dosen fakultas hukum.
Namun demikian, disadari oleh Universitas Sam Ratulangi khususnya fakultas hukum bahwa sdm yang ada saat ini masih sangat sedikit yang memahami dan mendalami hukum persaingan usaha sebagai, sehingga masih terbatas dosen yang mampu memberikan materi tersebut. Dijelaskan pula oleh Rektor, bahwa keterbatasan tersebut tidak menjadikan sebagai sebuah halangan bagi Universitas Sam Ratulangi namun menjadi tantangan bagaimana meningkatkan pengetahuan dosen untuk mendalami hukum persaingan usaha.
Disamping itu, tahun 2012 Universitas Sam Ratulangi akan mengadakan pembaruan kurikulum sehingga hukum persaingan usaha dapat diajukan sebagai mata kuliah pilihan bagi mahasiswa fakultas hukum. Oleh karenanya, Rektor meminta kepada jajaran Universitas Sam Ratulangi untuk menyusun pedoman perkuliahan hukum persaingan usaha.