KPPU Kanwil VII Yogyakarta Melakukan Diskusi Terbatas Bersama Stakeholder terkait Pengawasan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Penting (Bapokting) Menjelang Hari Raya Idul Fitri

KPPU Kanwil VII Yogyakarta Melakukan Diskusi Terbatas Bersama Stakeholder terkait Pengawasan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Penting (Bapokting) Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Sleman (20/4) – Dalam upaya melakukan kegiatan monitoring dan diskusi bersama stakeholder terkait dengan harga bahan pokok pada saat Ramadhan, untuk itu Kanwil VII KPPU DIY mengadakan kegiatan diskusi ekonomi terbatas dengan topik “Pengawasan Harga & Pasokan Bapokting Menjelang Hari Raya ‘Idul Fitri”. Kegiatan ini merupakan kerja sama Kanwil VII KPPU Wilayah DIY & Jateng, ISEI Cabang Yogyakarta & KR. Adapun forum diskusi tersebut dihadiri oleh praktisi dan akademisi yang ada di wilayah DIY.

Hendry Setiawan selaku Kepala KPPU Kantor Wilayah VII Yogyakarta menyampaikan bahwa fluktuasi harga dan kenaikan permintaan pasokan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) sudah rutin terjadi setiap bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri/Lebaran di berbagai daerah, tidak terkecuali di DIY. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara aktif meningkatkan monitoring dan pengawasan supaya tidak terjadi gejolak harga dan kelangkaan pasokan Bapokting, karena dikendalikan pihak-pihak tertentu. Tiga permasalahan utama Bapokting yaitu kondisi geografis, struktur industri, dan rumusan neraca pasokan pangan.

Budiharto Setyawan selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY menyampaikan kenaikan harga komoditas pangan menjelang lebaran dapat disebabkan karena meningkat kebutuhan sehingga terjadi kenaikan permintaan. Jika pasokan tidak mencukupi maka terjadi kecenderungan kenaikan harga. Kenaikan harga komoditas pokok menjelang lebaran sudah dianggap siklus, namun tetap saja terjadi kenaikan harga hal ini dimungkinkan terjadi karena faktor psikologis baik dari penjual maupun dari pembeli.

Yuna Pancawati selaku Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY melaporkan secara umum pasokan pangan di DIY mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik selama Ramadhan hingga Lebaran. Selain itu, harganya terpantau masih dalam batas kewajaran. Kenaikan harga produk tersebut disebabkan terjadinya kenaikan permintaan dan berkurangnya pasokan yang bisa ditimbulkan dari hambatan distribusi, misalnya banjir atau jalan rusak.

“Kami di KPPU Kanwil VII Yogyarta mempunyai posisi pembinaan kepada pelaku usaha. Laporan yang masuk ke kami, tidak serta merta langsung dilakukan penindakan. Ada proses pembinaan, namun apabila tetap dilakukan tentu kami akan proses ke penindakan. Karena memang, sebuah peraturan akan bernilai ketika ditegakkan,” tutur Hendry.