Bincang Santai Kepala KPPU Kanwil I dengan Ketua APINDO Sumut
Medan (26/4) – Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, bersama pejabat struktural Kanwil I menerima kunjungan Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumatera Utara, Dr. Haposan Siallagan. Mengawali pertemuan, Haposan menjelaskan bahwa ia melakukan kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi dalam kepasitasnya sebagai Ketua APINDO Sumut, meskipun dirinya juga merupakan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Utara, serta Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN).
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas menyambut baik kunjungan APINDO Sumut dan menjelaskan bahwa baru-baru ini KPPU telah menerbitkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha (Perkom 1 Tahun 2022).
“Perkom tentang program kepatuhan ini baru mulai berlaku 24 Maret 2022 dan belum disosialisasikan kepada para pelaku usaha di Sumatera Utara. Untuk itu KPPU mengajak APINDO untuk mengadakan kegiatan sosialisasi program kepatuhan kepada pelaku usaha di Sumut,” terang Ridho.
Menanggapi hal tersebut, APINDO menyatakan pihaknya siap menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program Kepatuhan Persaingan Usaha dan menghadirkan para pelaku usaha yang ada di Sumatera Utara.
“Saya rasa pelaku usaha akan antusias mengikuti program-program kepatuhan persaingan karena dapat memberi manfaat dalam meningkatkan reputasi perusahaan, memahami dan memelihara nilai persaingan di lingkungan perusahaan serta akan dapat meningkatkan kepercayaan dari investor, mitra usaha, konsumen, dan atau pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan juga membahas mengenai peluang kerja sama dalam bentuk MoU antara KPPU dengan Universitas HKBP Nomensen. Ridho mengungkapkan pentingnya ada kerja sama dengan pihak universitas bagi kedua belah pihak dalam hal pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridharma Perguruan Tinggi) untuk bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan.