Bandung (19/5) – Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat terutama di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penambahan lokasi operasional dan korespondensi Kantor Wilayah (Kanwil) III KPPU Bandung. Kanwil III KPPU saat ini menempati gedung baru yang berlokasi di Jalan Aceh Nomor 52, Bandung, Jawa Barat. Syukuran penambahan lokasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih dan jajaran Komisioner dan Pejabat Struktural KPPU. Selain itu, syukuran ini juga dihadiri secara langsung oleh Walikota Bandung Yana Mulyana, Kepala Biro Umum Kementerian Keuangan RI Sugeng Wardoyo, dan Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari.
Guntur dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang memperkenankan asetnya dimanfaatkan menjadi Kantor Wilayah III. Guntur juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Bandung selama ini.
Di sisi lain, Sugeng menyampaikan harapannya agar gedung cagar budaya ini dapat menunjang pekerjaan KPPU sehingga target-target yang menjadi bagian dan tanggung jawab dari KPPU di wilayah kerja Kanwil III dapat tercapai secara maksimal dan memuaskan.
Selain kantor baru di Jalan Aceh ini, KPPU juga masih tetap mengoperasikan kantor sebelumnya di Jalan PH. H. Mustofa untuk pemanfaatan lainnya. (Sandra)