KPPU Berikan Kuliah Umum

Surakarta — Kepala Bagian Advokasi KPPU, Zaki Zein Badroen memberikan kuliah umum di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta, Selasa (21/2/2012). Kuliah umum ini bertajuk Mengenal Hukum Persaingan Usaha di Indonesia.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mata kuliah hukum persaingan usaha yang saat ini menjadi salah mata kuliah yang cukup diminati oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNS. Kegiatan ini diikuti 200 mahasiswa dari angkatan 2008 dan 2009 serta diikuti pula para dosen di lingkungan Fakultas Hukum UNS.
Dalam paparannya, Zaki Zein Badroen menjelaskan bahwa persaingan usaha masih menjadi subjek ilmu yang belum banyak dikenal para pelaku usaha, terlebih masyarakat luas. Zaki juga menjelaskan bahwa dalam UU No. 5 tahun 1999, monopoli itu tidak dilarang, namun praktiknyalah yang dilarang. Lebih lanjut, saat ini KPPU memutus beragam kasus besar yang manfaatnya banyak dirasakan oleh masyarakat kecil, misalnya kartel sms atau tarif penerbangan yang dulu sulit untuk dijangkau karena harganya mahal.
Pada kesempatan itu, Pembantu Dekan III Fakultas Hukum UNS Hernawan Hadi juga menyatakan bahwa saat ini hukum persaingan usaha menjadi salah satu mata kuliah favorit para mahasiswa. Ke depan, diharapkan akan terjalin kerjasama antara KPPU dengan Fakultas Hukum UNS dalam membantu internalisasi kebijakan persaingan di lingkungan akademisi UNS dan khususnya bagi para mahasiswa.