Kuliah Lapangan : Universitas Mulia Balikpapan Berkunjung Ke Kanwil V Kalimantan
Balikpapan (25/5) Kepala Kantor Wilayah V Balikpapan, menerima kedatangan mahasiswa Universitas Mulia dalam rangka kuliah lapangan.
Dalam pertemuannya Kepala Kanwil V menjelaskan tentang latar belakang penerapan hukum persaingan usaha, tujuan undang- undang persaingan usaha dan tupoksi KPPU. Selain itu juga disampaikan struktur organisasi KPPU RI, sumber perkara, alat bukti, pendekatan pembuktian dalam suatu kasus persaingan usaha, hingga penegakan hukum putusan dan denda pelanggaran persaingan usaha, latar belakang tugas dalam pelaksanaan pengawasan kemitraan, dasar hukum, definisi kemitraan, pengawasan pelaksanaan kemitraan, pola kemitraan, perilaku apa myang diawasi, objek pengawasan pelaksanaan kemitraan, penegakan hukum pelanggaran kemitraan, sanksi pelanggaran pelaksanaan kemitraan. Melalui diselenggarakannya kuliah lapangan ini, maka diharapkan dapat menambah wawasan keilmuan dari mahasiswa terkait perjanjian yang dilarang dan kegiatan yang dilarang sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat khususnya di Kota Balikpapan.