Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda (26/7) – Kepala Kantor Wilayah V Manaek SM Pasaribu menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 26 Juli 2022.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi dan Gubernur Isran Noor Melakukan penandatanganan kerja sama sinergitas dalam bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Jenderal KPPU, Charles Pandji Dewanto, Kepala Kantor Perwakilan KPPU Wilayah V Balikpapan, Manaek SM Pasaribu dan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Deni Sutrisno.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan komunikasi antar lembaga, koordinasi dan harmonisasi kebijakan pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur agar sejalan dengan norma persaingan usaha yang sehat, koordinasi dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha, serta koordinasi yang efektif dalam pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah yang operasional di Provinsi Kalimantan Timur.