KPPU Sampaikan Laporan Keuangan di RDP DPR

KPPU Sampaikan Laporan Keuangan di RDP DPR

Jakarta (25/8) – Ketua KPPU Ukay Karyadi, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih, dan Komisioner KPPU Chandra Setiawan beserta Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto para pejabat Sekretariat KPPU hadir di Gedung Nusantara DPR-RI guna memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini.

Ketua KPPU di hadapan para Pimpinan Komisi VI DPR-RI menyampaikan Laporan Keuangan KPPU TA 2021 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP ini diperoleh KPPU untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2021. Hal ini menggambarkan akuntabilitas KPPU baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha dapat terjaga.

Ketua KPPU juga memaparkan bahwa Realisasi Pendapatan Negara KPPU per 31 Desember 2021 mencapai 96,59% dari total anggaran KPPU 2021, yakni Rp141.290.622.000. Adapun capaian sasaran strategis dan kinerja program KPPU TA 2021 yakni terwujudnya kepastian penegakan hukum persaingan usaha dan efektivitas advokasi kebijakan persaingan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dalam upaya mendukung pertumbuhan investasi dan terwujudnya tata kelola kelembagaan KPPU melalui e-government.

Komisi VI DPR RI menerima penjelasan Ketua KPPU atas Realisasi Anggaran KPPU TA 2021 yang mencapai Rp136.467.729.454 atau 96,59% dari Total Pagu Anggaran serta mendorong KPPU untuk meningkatkan kinerja, capaian realisasi anggaran Tahun 2022 dan realisasi pengawasan persaingan usaha Tahun 2022.