Perkuat Sinergi, Kanwil I Temui Sekda Provinsi Riau

Perkuat Sinergi, Kanwil I Temui Sekda Provinsi Riau

Pekanbaru (1/9) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau M. Arief Setiawan, Plh. Karo Pengadaan Barang dan Jasa Gunawan A.R dan Kabag Bantuan Hukum Yan Dharmadi SH MH dan menerima dengan hangat kunjungan Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas yang didampingi Kepala Bagian Penegakan Hukum Hardianto bertempat di Kantor Gubernur Prov. Riau.

Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi KPPU dengan Pemprov Riau sudah terjalin dengan baik. Salah satu sektor strategis yang menjadi pengawasan KPPU di Prov. Riau adalah sektor perkebunan khususnya kelapa sawit. “Kelapa sawit yang merupakan salah satu komoditas yang memiliki peran strategis dalam pembangunan, melalui UU No. 20 Tahun 2008 KPPU melakukan pengawasan bagaimana pelaku usaha sebagai inti bermitra dengan plasma dan juga bagaimana pengusaha sawit dapat merealisasikan atau mematuhi aturan yang mewajibkan penyediaan lahan sawit sebesar 20% kepada masyarakat melalui kemitraan.”

Selain itu Ridho juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2022, KPPU kembali akan memberikan award kepada stakeholder KPPU sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha, khususnya melalui kontribusi terbaik terhadap dua peran KPPU. “Ada tiga variabel utama yang dinilai KPPU award tahun ini untuk Pemerintah Provinsi yakni bagaimana hubungan kerja sama dan penyelenggaraan berbagai diskusi/kegiatan lainnya, Indeks Persaingan Usaha (IPU), dan kebijakan ekonomi yang mendukung dan sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Prov. Riau menuturkan bahwa ’’kami membutuhkan pendampingan-pendampingan dari KPPU terkait bagaimana membangun prinsip persaingan usaha yang sehat dan memberikan dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU melalui kebijakan-kebijakan yang pro persaingan yang sehat.” SF Hariyanto juga berharap bahwa ke depan KPPU dan Prov. Riau dapat melaksanakan kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman.

Kabag Bantuan Hukum Prov. Riau juga menyampaikan bahwa terkait pengadaan barang dan jasa, selama ini OPD terkait sudah ada niat baik untuk mengakomodir persaingan usaha dalam pelaksanaan teknis pengadaan barang dan jasa salah satunya dengan membuka seluas-luasnya kesempatan yang sama kepada pelaku usaha dengan tidak membuat persyaratan yang mengarah kepada pelaku usaha tertentu. ”harapan kami ke depan, melalui kerja sama menjadi pintu masuk bagi Prov. Riau untuk lebih proaktif dan berkesinambungan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan di lingkungan OPD Pemprov. Riau, ujarnya.