Sosialisasi Kemitraan Untuk Plasma Tingkat Provinsi dengan Satuan Tugas Kemitraan di Provinsi Banten
Serang (10/11) – Kanwil III KPPU sebagai Satgas Kemitraan di Provinsi Banten diundang menjadi pembicara dalam Sosialisasi Kemitraan untuk Plasma tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten di Auditorium Dinas Pertanian Provinsi Banten, Serang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ero Sukmajaya selaku bagian dari Satuan Tugas Kemitraan di Provinsi Banten. Selain KPPU, hadir juga pembicara dari Direktorat PPHNak Kementerian Pertanian, Aan Afandi. Peserta sosialisasi adalah para peternak, dan satgas kemitraan di kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Plt. Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Pertanian Provinsi Banten, Omar Saefuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Provinsi Banten kemitraan sektor unggas menjadi perhatian utama karena Banten merupakan salah satu penghasil pakan ternak terbanyak di Indonesia yang bermitra dengan banyak peternak, baik ayam ras, petelur, dan itik. “Pola pembinaan terkait kemitraan di lapangan harus terus dilakukan bersama-sama untuk memastikan bahwa prinsip kemitraan diawasi dengan benar,” lanjutnya.
Pembicara pertama Aan Afandi dari Direktorat PPHNak Kementerian Pertanian memaparkan bahwa Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mendorong pelaku usaha untuk membangun pola kemitraan yang sehat dalam meningkatkan daya saing Agribisnis peternakan. Kemitraan pun dinilai sebagai alternatif solusi kesenjangan antara pelaku usaha mikro dan kecil dengan palaku usaha menengah dan besar.
Pembicara selanjutnya, Ero Sukmajaya menyampaikan bahwa KPPU mendapat amanat sebagai pengawas pelaksanaan kemitraan yang dapat melakukan penegakan hukum perkara kemitraan. Jika ada pelanggaran kemitraan, dalam penanganan perkara kemitraan ada peringatan tertulis untuk diikuti oleh pelaku usaha yang melanggar. “Jika peringatan tertulis tidak diikuti, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan yang menghasilkan putusan KPPU,” ujar Ero.
Selain itu Ero menyampaikan beberapa contoh kasus kemitraan peternakan yang sudah ditangani oleh KPPU, baik yang sudah diputus oleh KPPU maupun yang mengalami perubahan perilaku.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mengingatkan kembali prinsip-prinsip kemitraan yang baik kepada para peternak dan perusahaan inti, juga tugas-tugas Satgas Kemitraan dan meningkatkan pengetahuan terkait kemitraan kepada Satgas Kemitraan di kabupaten/kota di Provinsi Banten. (SV)