Bahas Komoditas Pengan, Kanwil III KPPU Diskusi dengan Disindagkopukm Kota Tangerang

Bahas Komoditas Pengan, Kanwil III KPPU Diskusi dengan Disindagkopukm Kota Tangerang

Kota Tangerang (11/11) – Dalam rangka pemantauan komoditas pangan di wilayah kerja, Tim Kanwil III KPPU berdiskusi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang (Disindagkopukm) yang diwakili oleh Bapak Rudi Kusnadi, Sub Koordinator Perdagangan Dalam Negeri Disindagkopukm. A. A. Gde Danendra, Kabid Penegakan Hukum Kanwil III KPPU membuka diskusi tersebut dengan menyampaikan tujuan diskusi, “Kanwil III secara rutin melakukan pemantauan komoditas pangan di wilayah kerja. Adapun tujuan diskusi ini antara lain untuk membahas mengenai pergerakan harga dan ketersediaan pasokan komoditas pangan terutama barang pokok di Kota Tangerang.”

Rudi menyampaikan bahwa harga komoditas pangan di Kota Tangerang relatif stabil. Ketika terjadi kenaikan BBM pada bulan September lalu, harga komoditas pangan memang mengalami kenaikan, namun tidak secara signifikan. Dalam kaitannya dengan upaya stabilitas harga, Disindagkopukm baik secara mandiri maupun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang telah menyelenggarakan bazar murah di 13 (tiga belas) kecamatan di Kota Tangerang. “Jadi ketika (harga) BBM naik, minyak curah juga sempat sulit, masyarakat Kota Tangerang tetap mendapat pasokan karena ada bazar murah itu,” ujar Rudi.

Pada kesempatan tersebut Rudi juga menyampaikan bahwa Kota Tangerang bukan daerah penghasil komoditas pangan. Barang-barang pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang bersumber dari luar Kota Tangerang. Adapun yang terdekat seperti daging sapi diantaranya dikirim dari daerah Bayur, Kabupaten Tangerang, dan dari Bulog, daging ayam dipasok dari daerah Kedaung, Neglasari, Kabupaten Tangerang. Sedangkan cabe merah dari Kabupaten Pandeglang.

Dalam rangka pemantauan harga komoditas pangan terutama barang pokok, setiap hari Disindagkopukm mendapatkan laporan survey harga komoditas pangan dari 12 (dua belas) kontributor pasar tradisional di Kota Tangerang. Kedepannya, dalam rangka pemantauan komoditas pangan di Kota Tangerang apabila diperlukan Kanwil III KPPU dapat berkoodinasi secara berkesinambungan dengan Disindagkopukm Kota Tangerang. (aar)