Menciptakan Persaingan Sehat dan Pola Kemitraan Pelaku Usaha Menuju Pasar Global

Menciptakan Persaingan Sehat dan Pola Kemitraan Pelaku Usaha Menuju Pasar Global

Lamongan (19/11) – Salah satu implementasi Perjanjian Kerja Sama KPPU dengan Universitas Darul Ulum Lamongan (UNISDA) diwujudkan dalam pelaksanaan seminar yang mengambil tema “Menciptakan Persaingan Sehat dan Pola Kemitraan Pelaku Usaha Menuju Pasar Global”. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPPU RI M. Afif Hasbullah, Komisioner KPPU Yudi Hidayat, dan Komisioner KPPU Harry Agustanto, serta dari UNISDA diwakili langsung oleh Rektor UNISDA M. Hafidh Nasrullah.

“Setiap pelaku usaha mempunyai kesempatan yang sama, dimana entry dan exit market harus dijamin oleh negara. Ada jaminan bagi UMKM untuk senantiasa hidup tidak diganggu dan dimatikan oleh pelaku usaha yang lebih besar,” ungkap Afif saat menyampaikan opening speech pada seminar yang diselenggarakan di Universitas Darul Ulum Lamongan (UNISDA).

“UU No. 5 Tahun 1999 dekat dengan amanat demokrasi ekonomi dan harus kita kawal. Maka masyarakat harus disejahterakan. Caranya ialah dengan memberikan kemudahan berusaha sehingga tidak ada entry barrier. UU No. 5 Tahun 1999 dibentuk untuk mengawasi, jangan sampai pelaku usaha melakukan praktek monopoli. Satu perjanjian yang bersifat kartel yang merugikan masyarakat banyak,” tambah Afif.

UNISDA sebagai partner KPPU akan selalu mendukung kinerja KPPU untuk menegakkan hukum persaingan usaha dan siap memberikan masukkan kepada KPPU. “Kerja sama UNISDA dan KPPU semoga dapat memberikan informasi persaingan usaha kepada akademisi UNISDA, seperti saat ini. Kegiatan seminar yang diselenggarakan KPPU dan UNISDA Lamongan merupakan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, guna memberikan pembekalan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait hukum persaingan usaha,” jelas Hafidh.