Diskusi Indeks Persaingan Usaha KPPU dengan Otoritas Persaingan Usaha di ASEAN

Diskusi Indeks Persaingan Usaha KPPU dengan Otoritas Persaingan Usaha di ASEAN

Bandung (30/3) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan kegiatan Sharing Session of Indonesia’s Competition Index dengan 27 (dua puluh tujuh) peserta dari otoritas persaingan usaha di kawasan ASEAN secara daring. Dalam kegiatan, KPPU bersama dengan Prof. Maman Setiawan sebagai narasumber dan perwakilan dari Center Economics and Development Studies (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (UNPAD) yang menyusun indeks tersebut, memberikan pemaparan mengenai metodologi penyusunan indeks persaingan, pengumpulan data, kerangka teori, dan hasil analisa. Diskusi ini sendiri dilaksanakan untuk menjawab permintaan informasi dari Philippine Competition Commission (PCC) mengenai metodologi penyusunan indeks persaingan.

Pada saat pelaksanaan diskusi, Prof. Maman menjelaskan bahwa setiap tahunnya dilakukan survey di 34 provinsi di Indonesia yaitu terhadap akademisi, Bank Indonesia, KADIN, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada Pemerintah Provinsi dengan cara in-depth interview, dimana survey dan analisa bagi penyusunan indeks dilaksanakan selama total enam bulan.

Dalam kesimpulannya, Prof. Maman menyampaikan bahwa indeks persaingan usaha pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan indeks tahun 2021 dimana setiap dimensi indeks persaingan usaha memberikan kontribusi peningkatan indeks, kecuali dimensi Kinerja dan Regulasi. Provinsi di Pulau Jawa secara konsisten menempati peringkat sepuluh besar dalam indeks persaingan usaha. Lima sektor ekonomi (Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, Jasa Pendidikan, Jasa Keuangan dan Kegiatan Sosial, Perdagangan Besar dan Eceran, Mobil dan Motor, Penyediaan Akomodasi, Makan dan Minum) secara konsisten berada di antara enam sektor teratas dalam indeks persaingan usaha. Selain itu, terdapat sektor ekonomi yang secara konsisten memiliki indeks persaingan rendah atau di bawah rata-rata, seperti sektor pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik dan gas, pasokan air, pengelolaan limbah, limbah dan daur ulang, serta sektor konstruksi dan sektor real estate.