KPPU Kanwil VII Yogyakarta Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah
Semarang (10/1) – Kepala Kanwil VII Yogyakarta M. Hendry Setyawan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah. Melihat kegiatan dan upaya yang telah dilakukan di tahun 2022 terkait pengawasan kemitraan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, M. Hendry Setyawan meminta saran dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah sekaligus ingin mengetahui perkembangan UMKM di Provinsi Jawa Tengah.
Poin pembahasan dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yakni terkait permasalahan pelaksanaan kemitraan yang cukup banyak, namun masih sedikit yang melaporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM. Dengan keterbatasan SDM dan waktu KPPU Kanwil VII Yogyakarta berharap dapat bekerja sama melakukan sinergi. Mengingat Dinas Koperasi dan UMKM juga mempunyai tenaga konsultan/PLUT, sehingga antara Dinas Koperasi dan UMKM dan KPPU Kanwil VII dapat melakukan pelatihan ataupun workshop yang intensif terhadap para konsultan yang notabene paling sering bersinggungan dengan pelaku UMKM, sehingga ke depan para konsultan di tiap-tiap PLUT dapat menjadi ujung tombak untuk menangkap permasalahan pelaksanaan kemitraan yang ada di masyarakat/pelaku UMKM.
Sudah ada 11 PLUT dan 1 UMKM senter di Jawa Tengah. Dimana masing-masing PLUT terdiri dari 5 Konsultan/Pendamping UMKM dan 1 orang administrasi sedangkan di UMKM senter terdiri dari 7 orang tenaga. Selain Konsultan Dinas juga membina beberapa tenaga yang sudah lulus pelatihan (pasca pelatihan) sebanyak 35 orang tersebar di Kabupaten/Kota dan 12 orang ada di Provinsi. Sehingga total pendamping UMKM yang sudah diberikan bekal pelatihan berjumlah sekitar 120 orang. Untuk itu para konsultan tersebut perlu diberikan pemahaman yang baik terkait tata cara pelaporan apabila ada pelanggaran terhadap pelaksanaan kemitraan.