KPPU Kanwil VII Yogyakarta Melaksanakan Audiensi dengan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Surakarta (17/1) – Kepala Kanwil VII KPPU Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (FEB UMS). Kehadiran Kanwil VII KPPU Yogyakarta disambut baik oleh Prof. Anton Agus Setyawan selaku Dekan FEB UMS.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Nota Kesepahaman antara KPPU dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Maka dari itu, FEB UMS dan KPPU dapat menindaklanjuti Nota Kesepahaman tersebut dengan Perjanjian Kerja Sama yang di dalamnya mencakup lingkup pendidikan seperti penyelenggaraan kuliah umum, kuliah tamu, pelaksanaan magang, pengembangan studi persaingan usaha dan/atau kemitraan usaha dan juga kegiatan lain yang disepakati.
KPPU dan PP Muhammadiyah sendiri sudah memiliki Nota Kesepahaman terkait kerja sama dalam rangka peningkatan pemahaman terhadap nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan di lingkungan Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah serta Ketua KPPU pada tanggal 16 Desember 2019 yang berlaku 5 tahun kedepan. Nota Kesepahaman dimaksud meliputi: pendidikan, pengawasan kemitraan usaha, advokasi, pertukaran informasi, dan kajian riset persaingan usaha. Prof. Anton mengatakan dengan adanya Nota Kesepahaman dari pusat maka itu bisa menjadi rujukan payung Hukum bagi UMS untuk bekerja sama sebab UMS di bawah naungan Pimpinan Pusat Muhammadiyah maka terkait kerja sama yang sudah ada Nota Kesepahaman lebih mudah direalisasikan. FEB UMS siap mendukung program kerja sama yang ditawarkan KPPU Kanwil VII Yogyakarta seperti kuliah dari praktisi sekian persen harus ada jadi memang diperlukan bagi UMS, untuk program magang akan disampaikan kepada para Kaprodi yang dalam waktu dekat bulan Februari.