Optimalisasi AKPU, KPPU Hadiri FGD Kemenko Perekonomian

Optimalisasi AKPU, KPPU Hadiri FGD Kemenko Perekonomian

Tangerang Selatan (8/6) – Sebagai upaya preventif, KPPU hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kedeputian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri. FGD bertemakan “Optimalisasi Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU) dalam rangka Menciptakan Iklim Usaha yang Kondusif” ini dihadiri langsung oleh Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring Ardyarini serta perwakilan Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian BUMN.

KPPU sangat mengapresiasi perhatian khusus yang telah diberikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kedeputian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri dengan memfasilitasi pertemuan dan menghasilkan beberapa alternatif untuk meng-optimalisasi pemanfaatan DPKPU. Memberikan penjelasan terkait AKPU, Nuring menyampaikan secara rinci mengenai pemanfaatan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) yang telah diatur dan menjadi bagian dari Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023. “DPKPU merupakan sebuah instrumen untuk memeriksa ketentuan di dalam kebijakan dan potensi persinggungannya dengan persaingan usaha.” jelas Nuring.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, M. Syaiful, memaparkan bagaimana pengalaman dalam pemanfaatan asesmen kebijakan persaingan pada penyusunan peraturan, dalam hal ini asesmen untuk Rancangan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan tentang penugasan penyelenggaraan parkir di Tangerang Selatan. “Salah satu manfaat yang kami rasakan adalah aksesibilitas pemerintah daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan dalam penilaian atas kebijakan terkait persaingan usaha.” jelas Syaiful. Dari sisi Akademisi, Helena W. Wulandari menyampaikan terkait implementasi dan dampak penerapan competition checklist di beberapa negara yang dapat dijadikan referensi dalam optimalisasi penggunaan DPKPU.

Dalam FGD ini telah terbentuk kesepahaman diantara peserta yang merupakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa DPKPU adalah sebuah instrumen yang penting untuk menghindarkan sebuah kebijakan dari resiko terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Dengan adanya dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui forum seperti ini, diharapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh K/L nantinya dapat selaras dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.