KPPU Dorong Pertamina Perbaiki Sistem Distribusi LPG Subsidi Tepat Sasaran dan Memudahkan Konsumen

KPPU Dorong Pertamina Perbaiki Sistem Distribusi LPG Subsidi Tepat Sasaran dan Memudahkan Konsumen

Surabaya (1/8) – Hal ini diungkapkan Romi Pradhana Aryo selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU dalam pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V wilayah Jatimbalinus di Kantor KPPU Kanwil IV Selasa, 1 Agustus 2023.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Pertamina menyampaikan kondisi pasokan LPG tabung ukuran 3 kilogram di wilayah Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara Barat untuk saat ini aman. Muhammad Syuhada selaku perwakilan Pertamina MOR V yang hadir menjelaskan bahwa secara umum tidak ada penurunan pasokan gas LPG tabung 3 kg ke masyarakat dari Pertamina yang menyebabkan terjadi kelangkaan. “Kami memperkirakan terjadi peningkatan permintaan terhadap gas LPG tabung ukuran 3 kg,” ucap Syuhada.


“Stok gas LPG 3 kg yang kami miliki cukup untuk menutup permintaan rata-rata masyarakat, sekitar lima kali dari kebutuhan rata-rata harian,” jelasnya. Pihaknya menghimbau agar masyarakat yang mampu atau pelaku bisnis yang tidak berhak menggunakan subsidi gas LPG 3 kg tidak membeli gas LPG tabung 3 kg. “Masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan jangan takut untuk dilakukan pendataan pembelian dengan menunjukkan KTP,” ia menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil IV KPPU memberikan catatan sebagai berikut:
  1. Mencermati fenomena di beberapa wilayah yang mengalami antrean membeli gas LPG 3 kg, Pertamina dapat memperbaiki mekanisme dengan cara yang dapat meminimalisir terjadinya antrean bagi masyarakat;
  2. Pertamina sebaiknya melakukan pengendalian pembelian melalui sistem distribusinya secara efektif, sehingga distribusi gas LPG 3 kg dapat tepat sasaran;
  3. Dalam upaya transisi menuju subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran, hendaknya proses sosialisasi, pendataan, dan mekanisme yang ditempuh tidak menimbulkan biaya tambahan dan kesulitan bagi masyarakat;
  4. Meningkatkan kehadiran pangkalan resmi gas LPG 3 kg di tengah masyarakat dan memperhatikan bagaimana posisi atau nasib pengecer gas LPG 3 kg ke depan.