Kanwil III dan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Diskusi terkait Rantai Pasok Gabah

Kanwil III dan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Diskusi terkait Rantai Pasok Gabah

Soreang (15/8) – Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah sentra produksi gabah di Provinsi Jawa Barat. Hasil produksi gabah tersebut kemudian diserap oleh lebih dari 600 penggilingan padi lokal yang tersebar di Kabupaten Bandung. Munculnya penggilingan-penggilingan padi skala besar berpotensi mengancam eksistensi penggilingan kecil maupun menengah dalam persaingan mendapatkan pasokan gabah. Sehubungan dengan hal tersebut, Mansur Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil III KPPU melakukan diskusi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pertanian, Agus Mulya, beserta jajaran.

Mansur menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah produsen padi terbesar ke-2 dengan total produksi Gabah Kering Giling (GKG) mencapai 9,4 juta ton. Meskipun demikian, belum ada data rantai pasok gabah dari petani sampai ke penggilingan dan berapa jumlah gabah yang diperjualbelikan antar daerah. Hal ini menjadi salah satu fokus Kanwil III untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya perilaku pelaku usaha anti-persaingan khususnya penggilingan besar dalam rantai pasok gabah tersebut.

Agus Mulya menyambut baik kehadiran Kanwil III KPPU dan menyampaikan kesediaannya untuk senantiasa bersinergi dan menerima masukan-masukan KPPU terkait dengan kebijakan dan rantai pasok gabah khususnya di Kabupaten Bandung. Sebagai informasi, produksi Gabah Kering Giling (GKG) di Kabupaten Bandung pada tahun 2021 sebanyak 657.813 ton, namun pada tahun 2022 terjadi penurunan produksi sebanyak 4,11% menjadi 630.713 ton. Produksi gabah ini kemudian diserap oleh penggilingan lokal dengan jumlah lebih dari 600 penggilingan yang didominasi penggilingan skala kecil.

“Sentra produksi padi di Kabupaten Bandung tersebar di beberapa kecamatan yaitu Ciparay, Kutawaringin, Banjaran, Rancaekek, dan Soreang. Dari hasil pemantauan selama ini di daerah sentra tersebut, belum ada informasi adanya perusahaan besar dari luar yang melakukan pembelian gabah di Kabupaten Bandung. Namun untuk memastikan hal tersebut, kami akan minta ke tenaga penyuluh untuk melakukan identifikasi harga dan rantai pasok gabah di lapangan” ujar Agus.

Pada akhir diskusi, Kanwil III KPPU dan Distan Kabupaten Bandung berkomitmen untuk senantiasa tukar menukar informasi dan saran baik terkait kebijakan maupun pengawasan perilaku pelaku usaha sektor pertanian di daerah. (SD)