KPPU Terima Kunjungan Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia
Jakarta (12/9) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia di kantor pusat KPPU di Jakarta. Wakil Ketua KPPU Yudi Hidayat yang didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, Direktur Investigasi Groppera Panggabean, dan Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamenggala menerima langsung kunjungan tersebut. Kunjungan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pelatihan Sertifikasi Hakim Persaingan Usaha bagi Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia yang diikuti oleh 44 (empat puluh empat) hakim.
Membuka kegiatan, Hakim Tinggi Yustisial Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI Zulfahmi Gucir menyampaikan bahwa, memang dalam pelatihan yang berlangsung sejak 21 Agustus 2023 kemarin peserta sudah menerima berbagai materi terkait persaingan usaha namun dengan kunjungan ini diharapkan peserta dapat “lebih dekat” dengan persaingan usaha. Menyambut baik, Wakil Ketua KPPU menyampaikan perkembangan KPPU dalam lima tahun terakhir. Lebih rinci, Wakil Ketua KPPU menyampaikan bahwa KPPU telah memutus 118 perkara dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Setengah dari Putusan KPPU tersebut dilaksanakan oleh terlapor dan sebagian lainnya mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri yang sekarang ditangani oleh Pengadilan Niaga. “Melalui kesempatan ini, kami berterima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah obyektif memberikan pertimbangan hukum dalam proses keberatan terhadap Putusan KPPU,” ucap Wakil Ketua KPPU . Guna menjelaskan bagaimana teknis di lapangan, Direktur Investigasi Gopprera Panggabean dan Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamenggala, memberikan paparan untuk memberikan perspektif hukum dan ekonomi persaingan usaha. Antusiasme peserta pun terlihat ketika sesi diskusi dibuka, dengan munculnya berbagai pertanyaan pendalaman terkait persaingan usaha.
KPPU berharap melalui kegiatan ini, pemahaman tentang penerapan hukum persaingan usaha di Indonesia dapat meningkat khususnya di kalangan penegak hukum. Selain itu, KPPU juga berharap ke depannya dapat dibangun kerja sama yang lebih komprehensif dengan Mahkamah Agung khususnya dengan Badan Pelatihan, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung untuk pengembangan hukum persaingan usaha.