Kebijakan Pemerintah Daerah yang Pro Persaingan

[table "85" seems to be empty /]

Batam, KPPU.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggelar sosialisasi persaingan, Kamis (12/4/2012). Selain bertujuan memberikan pemahaman soal persaingan usaha yang sehat, kegiatan sosialisasi di Batam ini bertujuan menjalin koordinasi kelembagaan dengan pemerintaha daerah setempat dalam menginternalisasikan kebijakan persaingan.
Kegiatan sosialisasi ini bertajuk “Kebijakan Pemerintah Daerah yang Pro Persaingan”. Hadir dalam kegiatan sosialisasi Komisioner KPPU Benny Pasaribu, Kepala Biro Kebijakan KPPU M. Nur Rofiq, Ketua Kadin Batam Nada Faza Soraya, Direktur Lalu Lintas Barang Fitra Kamaruddin dengan moderator F.Y. Andriyanto.
Komisioner KPPU Benny mengungkapkan, “sebagian besar kasus yang kita terima di Batam adalah kasus persaingan usaha perselisihan tender”.
Selain tender, kasus lain di wilayah Batam yang cukup banyak masuk ke KPPU adalah kasus monopoli usaha. Benny mengatakan sebagian kasus perselisihan tender terjadi karena pihak-pihak yang bersengketa tidak mengetahui secara benar tentang aturan pelaksanaan tender. Namun demikian, sebagian diduga dilakukan secara sengaja dan dilakukan secara bersama oleh beberapa peserta tender lainnya.
Dalam diskusi yang berlangsung cukup hangat tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam diminta agar selalu giat melakukan sosialisasi tentang aturan – aturan apa saja yang harus dipatuhi para pelaku usaha, termasuk UU No. 5/1999. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam melakukan usaha.
Selain dari pihak KPPU, hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Lalu Lintas Barang, Fitra Kamaruddin. Fitra mengatakan bahwa pihaknya berupaya setiap saat untuk menfasilitasi kepentingan pengusaha dengan mengacu pada kebijakan investasi yang ada dan berlaku di Batam.
Hadir juga Ketua Kadin Batam Nada Faza Soraya yang mempertanyakan tentang keberadaan pelabuhan khusus yang sekarang ini berubah menjadi pelabuhan umum. Nada berharap pihak KPPU bisa melakukan pendampingan dan bersikap tegas mengenai pelabuhan khusus dan pelabuhan umum. (nsa)