KPPU Hadiri 72nd Antitrust Law Spring Meeting di Washington DC
Washington DC (10-12/4) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut hadir pada Annual Spring Meeting of The ABA Section of Antitrust Law, pada 10 hingga 12 April 2024 di Washington DC, Amerika Serikat. Acara tahunan bergengsi ini dihadiri lebih dari 4.000 peserta yang terdiri dari otoritas persaingan usaha, penegak hukum dan pengacara persaingan usaha, serta akademisi dan mahasiswa khususnya dalam bidang hukum, yang berasal dari lebih dari 60 negara di seluruh dunia. KPPU menjadi satu-satunya lembaga yang menwakili Indonesia di ajang tersebut. 72nd Antitrust Law Spring Meeting dihadiri oleh Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha dan Gopprera Panggabean didampingi oleh Kepala Biro Hukum Manaek SM Pasaribu, di mana acara tersebut menekankan pembahasan mengenai perubahan hukum persaingan usaha pada era digital dan penggunaan artificial intelligent dalam bisnis maupun penegakan hukum persaingan.
Pertemuan terdiri dari sesi utama dan sesi-sesi pararel dimana peserta dapat memilih mengikuti tema yang diminati. Berbagai topik dibahas dalam pertemuan-pertemuan tersebut, antara lain merger dan akuisisi, kasus-kasus monopoli, kartel, penetapan harga, definisi pasar serta hukum acara pada pengadilan persaingan usaha.
Otoritas persaingan usaha dari beberapa negara, seperti Tiongkok, Jepang, Filipina, dan beberapa negara di Afrika, membagi pengalamannya dalam mengawasi persaingan usaha di negaranya masing-masing. Selain itu kuliah ekonomi dan hukum khususnya bagi mahasiswa juga disediakan dalam pertemuan ini.
KPPU mengikuti diskusi yang mengangkat tema terkait (1) isu terkini dalam etika persaingan usaha (Antitrust Ethics: Old and New Issues), (2) pengalaman terkini penegak hukum beberapa negara di Asia Pasifik setelah pandemi (Asia-Pacific Enforcers: Post-Pandemic Update); dan (3) simulasi perdebatan dalam pengadilan mengenai Big data AI (Chair’s Showcase – Hope or Horror: The Big AI Debate).
Melalui pertemuan ini KPPU berkesempatan untuk memperluas jaringan internasional. Anggota KPPU juga berinteraksi dengan Komisioner Japan Fair Trade Commission (JFTC) Aoki Reiko, Executive Vice President Compass Lexecon New York Vanessa Y. Zhang, Komisioner Philippine Competition Commission Michael B. Peloton, dan Professor Columbia University Law School Tim Wu. Selain berdiskusi, KPPU juga akan menindaklanjuti pertemuan bilateral berikutnya dengan otoritas persaingan usaha Jepang dan Filipina, untuk memperkuat penegakan hukum persaingan usaha di kedua negara, khususnya di era digital.