Ketua KPPU Kunjungi Pakar Hukum Persaingan USU, Diskusikan Program Penyuluh Kemitraan
Medan (20/4) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dalam rangka mendapatkan masukan dari Guru Besar sekaligus Pakar Hukum Persaingan Usaha, Prof. Ningrum Natasya Sirait terkait rencana program penyuluh kemitraan yang saat ini sedang digagas oleh KPPU. Kunjungan Ketua KPPU yang didampingi oleh Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi, Taufik Aryanto dan Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas diterima dengan hangat oleh Ningrum di ruang kerjanya di Gedung Kuliah Bersama Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Dalam pertemuan tersebut, KPPU menerima sejumlah masukan dari Ningrum, salah satunya terkait bagaimana KPPU menempatkan posisi persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di dalam renstra lembaga, serta bagaimana KPPU melibatkan pemangku kepentingan lain di bidang kemitraan dalam program penyuluh kemitraan. Ningrum menilai konsep penyuluh kemitraan telah sejalan dengan pemikirannya bahwa dalam konteks kemitraan, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum.
“Kehadiran KPPU bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha agar bermitra. KPPU harus dapat menyerap tidak hanya keluhan dari pelaku usaha kecil, namun juga bagaimana kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar dalam memenuhi kewajiban kemitraan,” ujar Ningrum.
Adapun masukan lainnya, Ningrum menekankan pentingnya diadakan pertemuan formal antara Komisioner KPPU yang baru dengan sejumlah akademisi dan pakar hukum persaingan, mengingat seluruh Komisioner terpilih saat ini adalah wajah baru. Nantinya forum tersebut diyakini akan memberikan banyak perspektif kepada Komisoner KPPU, terutama dalam menjalankan hukum acara di KPPU.
“Akan ada banyak masukan nanti dari para pakar, misalnya bagaimana perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan lembaga pengawas seperti KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program kepatuhan,” jelas Ningrum yang juga merupakan ketua Panitia Seleksi anggota KPPU Periode 2024-2029.
Dalam kesempatan yang sama, Fanshurullah sangat mengapresiasi kesediaan Ningrum untuk menginisiasi forum pakar hukum persaingan dengan KPPU. Ketua KPPU juga menanggapi dengan positif masukan dari Ningrum yang memberikan pencerahan bagi KPPU ke depan.
“Menurut kami, pertemuan semacam ini sangat penting untuk mereviu kinerja KPPU dari sudut pandang eksternal. Kami sadar betul Komisioner periode ini membawa tugas berat dalam mengawal transformasi kelembagaan KPPU menuju ASN, di tengah keterbatasan kewenangan dan anggaran lembaga. Dan pada saat yang bersamaan, menunggu peralihan kepemimpinan nasional,” ujar Fanshurullah.
Terkait dengan program kemitraan, Fanshurullah mendukung penelitian yang sedang dilakukan oleh akademisi USU terkait Lembaga Koordinasi Kemitraan dimana salah satu rumusan permasalahannya adalah bagaimana bentuk pengawasan kemitraan yang ideal dan siapa lembaga yang dianggap paling ideal untuk mengkoordinasikan pengawasan kemitraan. Lebih lanjut, Fanshurullah mengharapkan nantinya tidak hanya masukan dan kajian akademik saja, namun juga dukungan untuk turut mengawal lembaga KPPU menjadi lembaga yang lebih kredibel, akuntabel dan berwibawa.