Langkah Awal Program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM
Bandung (11/5) – Sebagai langkah awal program yang dicanangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertajuk “Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM”, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq bertemu sejumlah pihak guna mengetahui konsep pembentukan kemitraan yang telah terjalin dengan pelaku usaha lain khususnya UMKM, pengembangan bentuk kemitraan yang dilakukan, serta permasalahan yang muncul dalam kemitraan.
Ada tiga pertemuan yang berlangsung di Bandung pada 11 Mei 2024 ini, diawali dengan kunjungan ke Politeknik Manufaktur Bandung, di wilayah Dago Bandung Jawa Barat. Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Direktur Polman Bandung Mohammad Nurdin, didapati konsep pembentukan kemitraan yang terjadi berupa Join Venture, Join Operation, dan Join Management dengan para alumni yang kemudian membentuk perusahaan. Bentuk kemitraan ini kemudian mendapatkan dukungan dari sejumlah negara seperti China, Swiss, Jerman, dan Taiwan, berupa alat dan mesin. Hasil dari kemitraan ini berupa pembuatan produk uji material seperti alat bantu, mesin baru, dan komponen pendukung manufaktur, yang dibuat Polman Bandung. Bentuk kemitraan juga terjadi pada proses R&D manufaktur sehingga menjadi lebih berdaya saing.
Ketua KPPU menghighlight keterlibatan kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intellegence) dalam pengembangan produk manufaktur. Di mana dengan AI, produk akan lebih kompetitif di pasar, “keterlibatan AI ini penting untuk perkembangan kemitraan, sehingga manufaktur bekerjanya jadi lebih cepat dan efisien,” katanya. Ketua dan Anggota KPPU juga berkesempatan melihat workshop Polman Bandung.
Selanjutnya, Ketua dan Anggota KPPU melakukan pertemuan dengan integrator dalam sektor peternakan unggas, guna menggali prinsip kemitraan yang sehat dalam industri peternakan unggas. Di mana ditemukan, bahwa kemitraan UMKM yang terjadi dengan pola inti-plasma dan bagi hasil. Antara inti dan plasma terjadi kemitraan yang bermuara pada musyawarah, sehingga pola kontrak terjadi tiap satu siklus. Tanpa merugikan satu sama lain.
Poin-poin pertemuan ini tentunya menjadi bahan KPPU dalam pengembangan Program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM. Di mana program ini bertujuan sebagai perpanjangan tangan KPPU dalam pengawasan kemitraan UMKM di lapangan, sehingga proses pengawasan menjadi lebih optimal. Ke depan, sedang dikembangkan konsep silabus program ini, sehingga manfaatnya akan lebih cepat terasa bagi semua pihak.
Pertemuan juga didampingi oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah, serta Kepala Kantor Wilayah III KPPU Lina Rosmiati.