KPPU Jalin Kerja Sama dengan IBLAM
Jakarta (22/7) – Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan serta internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat pada berbagai lapisan masyarakat, KPPU melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Management (STIH IBLAM). Ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto dan Ketua STIH IBLAM Gunawan Nachrawi, proses seremoni penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Anggota KPPU Budi Joyo Santoso di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
“Melalui kerja sama ini, kami (KPPU) berharap langkah KPPU ke depannya didukung oleh civitas akademika khususnya STIH IBLAM yang kompeten dan bersemangat dalam menanamkan budaya bersaing sehat,” jelas Budi dalam sambutannya. Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa dukungan bagi KPPU juga diperlukan dalam akselerasi Program Sejuta Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM sehingga dengan tercapainya target Sejuta Penyuluh Kemitraan yang tersebar di seluruh Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi kemitraan UMKM.
Sejalan dengan hal tersebut, Gunawan mengatakan bahwa kerja sama antara IBLAM dan KPPU ini dapat dikatakan sangat strategis, karena fokus utama dari IBLAM adalah ilmu hukum, khususnya hukum bisnis. “Diharapkan ini menjadi kerja sama yang strategis dimana nantinya dapat membawa dampak positif bagi KPPU dan STIH IBLAM sendiri,” kata Gunawan. Selain penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait KPPU sebagai lembaga persaingan usaha dan bagaimana pengawasan persaingan usaha di Indonesia yang diikuti oleh sekitar 40 (empat puluh) mahasiswa STIH IBLAM.