Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai Upaya Deteksi Dini
Jakarta (30/7) – “Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai upaya deteksi dini mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat,” tegas Anggota KPPU Mohammad Reza saat menjadi Narasumber pada kegiatan Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Jakarta pada 30 Juli 2024. Reza didampingi pula oleh Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah.
Pelatihan ini merupakan upaya KPPU dalam melakukan pencegahan pelanggaran persaingan usaha. Kegiatan ini juga diselenggarakan atas inisiasi SIG sehubungan dengan keikutsertaan PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, PT Semen Gresik, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Solusi Bangun Andalas, dan PT Semen Baturaja Tbk (“Anak Perusahaan”) dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha sesuai amanat Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Persaingan Usaha No. 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha, SIG selaku Induk Perusahaan dari Anak Perusahaan melaksanakan kegiatan Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada Anak Perusahaannya. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 orang peserta.
Lebih lanjut Reza menyampaikan bahwa Program Kepatuhan merupakan salah satu upaya mitigasi untuk mencegah pelanggaran persaingan usaha sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999. “Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai upaya deteksi dini mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat,” tegasnya.
Chief of Strategy PT SIG, Antonius Adrian Bermana menyampaikan semoga Anak Perusahaan SIG dapat selalu berada dalam koridor hukum kompetisi yang sehat. “Proses Program Kepatuhan ini sudah dimulai sejak Desember 2023, dan hari ini dilakukan diskusi draft dokumen yang dibutuhkan dalam program ini,” jelas Antonius.
Untuk diketahui, Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Persaingan Usaha No. 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha, sebagai landasan bagi pelaku usaha dalam menyusun dan menerapkan Program Kepatuhan di lingkup korporasi, guna meningkatkan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan untuk SIG telah mendapatkan Penetapan Program Kepatuhan pada 14 Desember 2023.