Hasil Survey Kanwil III KPPU Temukan Harga Jual MinyaKita di Atas HET

Hasil Survey Kanwil III KPPU Temukan Harga Jual MinyaKita di Atas HET

Bandung (15/8) – Pemerintah telah mengumumkan bahwa terjadi penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter dari sebelumnya Rp14.000 per liter. Hal tersebut dinilai penting karena terjadi kelangkaan dan kenaikan produk MinyaKita beberapa waktu lalu. Merespon hal tersebut, Tim Kanwil III KPPU melakukan pengamatan harga MinyaKita di tiga pasar tradisional di Kota Bandung yaitu Pasar Kosambi, Pasar Sederhana, dan Pasar Gede Bage.

Hasil pengamatan terhadap harga jual MinyaKita di ketiga pasar tersebut, ditemukan harga jual pedagang eceran semuanya di atas HET terbaru yaitu antara Rp16.000 s.d. Rp17.000 per liter. Pedagang berdalih bahwa mereka memperoleh barang bukan berasal dari distributor resmi melainkan dari pedagang perseorangan dengan harga di atas HET sehingga dijual di atas HET juga. Adapun barang dari produsen langsung melalui agen resminya, saat ini langkah dan dibatasi lima dus sekali pengambilan dalam waktu yang tidak menentu.

Berdasarkan hasil pengamatan ini, Kanwil III KPPU memandang perlu adanya sinergi antar lembaga terkait, untuk meningkatkan pengawasan distribusi MinyaKita demi kelancaran pasokan dan harga yang sesuai dengan HET. (M)