KPPU Terima Audiensi KADIN Akselerasi Implementasi MoU
Jakarta (27/8) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima audiensi dari Kamar Dagang Indonesia (KADIN) hari ini, Selasa 27 Agustus 2024 di Kantor KPPU Jakarta. KADIN yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Juan Permata Adoe, Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Wisnu Pettalolo, Ketua Komite Tetap Persaingan Usaha Taufik Mapaerne beserta jajarannya diterima oleh Anggota KPPU Mohammad Reza, Hilman Pujana, dan Budi Joyo Santoso. KADIN menyampaikan maksudnya untuk mengakselerasi implementasi pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya.
KPPU dan KADIN telah menandatangani MoU pada tanggal 10 November 2023 dan masih berlaku hingga 10 November 2028. Ruang lingkup MoU antara lain:
1. pemberian saran atau masukan;
2. pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan/atau advokasi;
3. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
4. promosi persaingan usaha; dan
5. kegiatan lain yang dianggap perlu dan disepakati oleh kedua pihak.
Berdasarkan ini, KADIN berharap agar implementasi MoU dapat diwujudkan.
“KADIN ingin membentuk tim kerja seperti hotline untuk mempermudah komunikasi antara KPPU dengan KADIN,” jelas Taufik.
Merespon hal ini, Anggota KPPU Hilman Pujana menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, KPPU membutuhkan peran pelaku usaha. “KPPU perlu melihat dari kacamata dunia usaha, hal apa yang dibutuhkan. Jangan juga KPPU menjadi barrier,” jelas Hilman. Sejalan dengan hal tersebut, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso menyampaikan bahwa KPPU tidak bisa berjalan sendiri. “Setiap pihak berperan dalam membantu menjalankan tugas dan wewenang KPPU,” papar Budi.
KPPU berencana untuk menyusun Pedoman Asosiasi yang membutuhkan perspektif dari asosiasi-asosiasi pelaku usaha. Ditegaskan juga oleh Anggota KPPU Mohammad Reza bahwa KPPU mencoba lebih berani untuk memberikan pandangan dan sikap. “Bila ada pertanyaan dari pelaku usaha, KPPU akan proaktif dalam meresponnya,” jelas Reza.
Diharapkan setelah adanya pertemuan hari ini adalah terbentuknya Kelompok Kerja yang mempermudah komunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak. KPPU dan KADIN berharap melalui pertemuan ini, model-model kerja sama dapat dilaksanakan lebih efektif.