Kanwil V KPPU Kalimantan Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Kota Samarinda Menjaga Iklim Usaha Yang Sehat Di Kota Samarinda

Kanwil V KPPU Kalimantan Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Kota Samarinda Menjaga Iklim Usaha Yang Sehat Di Kota Samarinda

Samarinda, 2 Agustus 2024. Bertempat di ruang rapat Wali Kota Lantai II Gedung Balaikota Samarinda, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Samarinda F.Y. Andriyanto didampingin Kepala Bagian Administrasi Aidil Adzhar Rachman dan Kepala Bidang Kajian Advokasi Ratmawan Ari Kusnandar beraudiensi dengan Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun.

Dalam kesempatan ini, Andriyanto menyampaikan kesiapan Kanwil V KPPU bersinergi dengan Pemkot Samarinda dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Samarinda.

Kolaborasi antara KPPU dan Pemerintah Kota Samarinda diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Kanwil V KPPU Kalimantan secara reguler mengawasi pergerakan harga pangan dan siap terlibat dalam Tim Pengedali Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kota Samarinda”, jelas Andriyanto.

Wali Kota Andi Harun pun menyambut baik hal tersebut, sebab menurutnya dengan kehadiran KPPU dapat lebih intensif dalam melakukan pengawasan atau control terhadap pelaku usaha sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, yang berdampak positif kepada masyarakat Kota Samarinda selaku konsumen namun juga tidak merugikan para pengusaha.

“Kami akan mendukung kerja KPPU di Kota Samarinda dan akan bersinergi untuk menciptakan perekonomian yang maju di Kota Samarinda, niatnya sama-sama untuk lebih memajukan perkeonomian kota samarinda”, jelas Andi Harun

Menurut Andi Harun, keterbatasan wewenang yang dimiliki Pemkot Smaarinda dalam hal pengawasan dan penegakan perarturan terhadap dunia usaha, nantinya akan didukung oleh gerak KPPU yang tentu akan lebih memiliki wewenang.