Kanwil III KPPU Memberikan Pembekalan Persaingan Usaha Kepada Para Calon Advokat
Bandung (28/8) – Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Lina Rosmiati menjadi pembicara dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XX, kerja sama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Bandung dengan Universitas Padjajaran.
Lina memaparkan materi Hukum Acara Persaingan Usaha, yang meliputi latar belakang pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tugas dan wewenang KPPU, tata cara penanganan perkara di KPPU dan contoh-contoh kasus pelanggaran persaingan usaha dan kemitraan. “Pelaksanaan penegakan hukum di KPPU diatur dalam PerKPPU No. 2 Tahun 2023, di dalamnya memuat pengaturan terkait alat bukti; pemanggilan, juru bahasa, dan kuasa hukum; sumber perkara; penyelidikan; sidang majelis komisi; pemeriksaan cepat; perubahan perilaku; kerahasiaan dan putusan komisi,” tambah Lina.
Selesai pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (MU)