KPPU Terima Kunjungan Mahasiswa FEB Universitas Wahid Hasyim Semarang
Jakarta (19/7) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan kuliah kerja lapangan (KKL) FEB Universitas Wahid Hasyim Semarang hari ini Jumat, 19 Juli 2024 di Gedung Kantor KPPU Jakarta. Kunjungan yang dibuka dengan sambutan dari Anggota KPPU Budi Joyo Santoso ini dihadiri oleh sekitar 40 orang mahasiswa.
Dalam sambutannya, Budi menyampaikan 4 tugas utama yang diamanatkan untuk KPPU yaitu Penegakan Hukum, Advokasi Kebijakan, Pengawasan Merger dan Akuisisi, serta Pengawasan Kemitraan. Selanjutnya Budi memaparkan materi mengenai seluk beluk kelembagaan KPPU, substansi Undang-Undang Persaingan Usaha, mekanisme penegakan hukum, upaya-upaya pencegahan pelanggaran, notifikasi dan penilaian merger dan akuisisi, seluk beluk pengawasan kemitraan dan berbagai statistik kinerja KPPU.
Budi menjelaskan bahwa KPPU memiliki kewenangan tambahan untuk melakukan pengawasan kemitraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Dalam kegiatan ini, Budi juga mengajak mahasiswa FEB Universitas Wahid Hasyim Semarang untuk dapat menjadi Penyuluh Kemitraan UMKM. Langkah ini demi mempercepat tercapainya target satu juta penyuluh pada tahun 2029. Dengan bergabungnya para mahasiswa, diharapkan dapat memperkuat pengawasan kemitraan UMKM, serta menjangkau persoalan kemitraan yang ada.
Kunjungan belajar ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa sehingga dapat menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat terutama di lingkup civitas akademika.