Dukung Aksesi OECD Indonesia, KPPU Terima Courtesy Call PROSPERA
Jakarta (25/9) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima courtesy call Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (PROSPERA), hari ini, Rabu, 25 September 2024 di Kantor KPPU di Jakarta. Anggota KPPU Mohammad Reza bersama Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha didampingi Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto Arsad dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Deswin Nur menerima kunjungan international experts PROSPERA seperti Sebastiaan Pompe, Sean Hagan dan Nicola Bonucci beserta jajaran Prospera. Dalam kunjungannya, PROSPERA menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada Indonesia, dalam hal ini KPPU, dalam proses aksesi OECD.
Menyambut baik kunjungan PROSPERA, Reza menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menargetkan proses aksesi OECD dapat diselesaikan dalam waktu 3 (tiga) tahun. Bidang persaingan usaha menjadi salah satu bidang yang akan direviu dalam proses aksesi tersebut. Terdapat sekitar 10 instrumen hukum yang akan dinilai OECD di bidang persaingan usaha, antara lain berkaitan dengan pemisahan struktural industri yang teregulasi, reviu merger, penanganan kartel, asesmen kebijakan persaingan, netralitas persaingan, pemanfaatan HAKI dalam konteks persaingan usaha, maupun keadilan hukum acara.
“Dalam persiapan aksesi OECD ini, KPPU sedang melakukan self-assessment atas prinsip-prinsip inti bagi bidang persaingan usaha yang dalam penyusunannya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan POLRI,” jelas Reza.
Eugenia mengatakan bahwa dalam proses aksesi OECD ini, KPPU membutuhkan dukungan berbagai pihak salah satunya PROSPERA. Dukungan tersebut dapat berupa pertukaran informasi terkait praktik terbaik, peningkatan kapasitas pegawai KPPU, serta menjembatani hubungan bilateral antara KPPU dengan OECD. Ke depannya KPPU dan PROSPERA dapat menjalin komunikasi yang intensif untuk optimalisasi proses aksesi OECD.
Salah satu International Expert PROSPERA yang memiliki berbagai pengalaman di OECD menyampaikan masukannya bagi KPPU agar proses aksesi OECD dapat berjalan dengan baik. Berpengalaman 26 tahun di OECD, Nicola menyampaikan pentingnya menjalin hubungan bilateral yang intens dengan OECD. Sehingga disarankan, KPPU dapat mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh OECD serta melibatkan OECD dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KPPU.