Program Penyuluh Kemitraan UMKM Diperkenalkan di Kabupaten Bandung
Soreang (17/10) – Sejak awal tahun 2024, KPPU membentuk Program Penyuluh Kemitraan UMKM dengan melibatkan berbagai stakeholder. Program ini bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi terkait tugas dan kewenangan KPPU, serta memiliki saluran untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan kemitraan yang terjadi di lapangan.
Sebagai perkenalan Program Penyuluh Kemitraan UMKM, Kanwil III KPPU bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Kabupaten Bandung, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema Peran KPPU dalam Pengawasan Kemitraan yang diikuti oleh pelaku usaha kecil dan mikro di Kabupaten Bandung.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, Agus Ismail kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Kanwil III, Lina Rosmiati dan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil III, Mansur.
Materi yang dipaparkan membahas terkait peran KPPU dalam pengawasan kemitraan, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menjalin hubungan kemitraan, dan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam perjanjian kemitraan. (SD)