Dorong Kemitraan yang sehat, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Samarinda dukung keberadaan RPB jahe
Samarinda (22/10).Rumah Produksi Bersama (RBP) Jahe di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah berdiri. RPB ini merupakan salah satu Major Project Sentra UMKM yang diinisiasi oleh Kementrian Koperasi dan UKM untuk memberdayakan petani jahe Desa Jonggon Jaya dan sekitarnya.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Samarinda pun menyambut baik keberadaan RPB jahe tersebut. F.Y. Andriyanto selaku Kepala Kanwil V KPPU, bersama Yunan Andika Putra selaku Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil V melakukan pengumpulan data dan informasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Kartanegara serta Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait kelanjutan Major Project Rumah Produksi Bersama (RPB) di Desa Jonggon.
Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan, F.Y. Andriyanto bahwa Rumah Produksi Bersama (RPB) saat ini sudah selesai, hanya saja memang dari hasil audit dari inspektorat menemukan bahwa mesin pengolahan jahe belum dapat beroperasi karena tidak sesuai dengan spesifikasi.
Ia pun mendorong agar permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga keberadaan RPB ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat. “Kami akan melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pemda untuk memastikan bahwa pelaksanaan kemitraan antara petani dengan usaha besar dilaksanakan sesuai prinsip kemitraan yang saling memperkuat dan menguntungkan” kata Andriyanto.
Menurutnya, dukungan dari Pemkab Kutai Kartanegara sudah sangat baik. Ini terlihat dari kondisi infrastruktur yang memadai dan pendampingan Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara dalam pembentukan Koperasi petani.
Kami juga akan terus berkoordinasi dan meminta informasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Major Project Sentra UMKM yang diinisiasi oleh Kementrian Koperasi dan UKM terkait perkembangan pelaksanaan Rumah Produksi Bersama (RPB) jahe di Desa Jonggon,
“KPPU berharap RPB ini berjalan dengan baik kedepannya, sehingga koperasi yang nantinya akan melakukan pengoperasian RPB dapat berjalan dan kemudian produksi dari petani jahe dapat segera diproduksi menjadi produk-produk akhir yang akan masuk ke industri”, tutup Andriyanto.