Kuliah Umum Ekonomi Persaingan Usaha di Untirta
Serang (31/10) – Kanwil III KPPU dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten berkolaborasi menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Ekonomi Persaingan Usaha”. Pada kegiatan ini hadir Anggota KPPU Dr. Eugenia Mardanugraha, Kepala Kanwil III KPPU Lina Rosmiati, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Alfirano, serta mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal nilai-nilai persaingan usaha yang sehat terutama ketika nanti akan terjun ke dunia usaha.
Dalam pemaparannya, Eugenia menjelaskan mengenai ekonomi persaingan usaha sebagai salah satu pendekatan untuk menganalisa perilaku pelaku usaha di pasar ketika ada pelanggaran hukum persaingan usaha. “Ekonomi persaingan usaha mempelajari bagaimana perusahaan bersaing di pasar dan dampaknya terhadap konsumen dan efisiensi ekonomi. Tujuan dari ekonomi persaingan usaha adalah menjaga agar pasar tetap kompetitif, melindungi konsumen, mendorong inovasi dan efisiensi, mengatur merger dan akuisisi, mendorong persaingan yang sehat serta memastikan dinamika pasar yang terbuka,” tutur Eugenia.
Pemaparan berikutnya oleh Lina yang menjelaskan mengenai pentingnya pengawasan kemitraan yang dilakukan oleh KPPU, dan mengajak para mahasiswa menjadi agen pengawas kemitraan di lapangan.
Dari kegiatan kuliah umum ini diharapkan para mahasiswa mendapatkan informasi terkait tugas dan fungsi KPPU sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas kemitraan. (YA)