Audiensi ke Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera utara

Dalam rangka meningkatkan hubungan dengan pihak Akademisi di Sumatera Utara, pada Selasa (3/07) KPPU melakukan audiensi dengan Universitas Katolik Santo Thomas(UNIKA) Sumatera Utara.
Rektor Universitas Katolik Santo Thomas  merasa sangat tersanjung dengan maksud dan tujuan kunjungan KPPU yang dinilai sangat baik untuk masyarakat. Beliau mengharapkan pertemuan ini dapat membuahkan hasil yang sangat memuaskan bagi kedua belah pihak. Hal yang kan dilakukan oleh KPPU dengan UNIKA ini merupakan suatu terobosan dalam dunia pendidikan khususnya dalam bidang hukum dan ekonomi.
Gopprera Panggabean selaku Kepala KPD Medan menginginkan Pertemuan ini akan dapat membangun hubungan yang harmonis dengan lembaga pendidikan yang ada di Sumatera Utara khususnya Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara. Mengingat salah satu Tugas KPPU adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah, dan advokasi kepada pelaku usaha, untuk itu diperlukan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait khususnya UNIKA.
Di UNIKA sendiri saat ini juga terdapat mata kuliah tentang hukum persaingan usaha dan hukum bisnis. Internalisasi nilai persaingan dari KPPU jelas sangat efektif untuk membantu meningkatkan kualitas mahasiswa dalam penerapan ke masyarakat nantinya. Hubungan kerja sama ini nanti jika disetujui akan dilaksanankan dalam bentuk MoU. Saat ini KPPU telah melakukan MoU dengan beberapa Perguruan Tinggi seperti Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Airlangga(UNAIR) dan Universitas Sumatera Utara (USU) yang baru-baru ini dilakukan.
Adapun tujuan daripada Mou ini bagi KPPU adalah untuk menginternalisasikan nilai-nilai persaingan kepada mahasiswa dan para dosen untuk lebih mengenal tentang keberadaan KPPU dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara khususnya dalam bidang hukum persaingan. UNIKA menginginkan dalam isi MoU nantinya KPPU memberikan akses data kepada mahasiswa yang sedang dan akan melakukan penelitian. Selain itu, Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan antara KPPU dan Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara sebagai wujud dari MoU nantinya adalah dengan melakukan kajian atau penelitian yeng berkenaan dengan hukum persaingan usaha maupun kajian lainnya sesuai dengan apa yang dibutuhkan masing-masing pihak.
KPPU mengakui peran perguruan tinggi sangat penting sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam melakukan berbagai kegiatan terutama dalam hal pendidikan. MoU ini diharapkan dapat dilakukan demi terwujudnya cita-cita KPPU yaitu menjadi lembaga pengawas persaingan dan cita-cita Universitas Katolik Santo Thomas Sumatera Utara yang berupaya mengaplikasikan ilmunya sesuai dengan Catur Dharma Perguruan Tinggi.